Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17.12 WIB

JAL dan ANA Naikkan Biaya Tambahan Bahan Bakar pada November, Harga Tiket Naik

Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Japan Airlines saat lepas landas - Image

Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Japan Airlines saat lepas landas

JawaPos.com - Dua maskapai terbesar Jepang, Japan Airlines (JAL) dan All Nippon Airways (ANA), akan menaikkan biaya tambahan bahan bakar untuk penerbangan internasional. Kenaikan berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada November dan Desember, di tengah harga bahan bakar yang masih tinggi akibat ketidakpastian konflik di Timur Tengah.

Dilansir dari Kyodo, Sabtu (17/10), kedua maskapai mengumumkan penyesuaian tarif tersebut pada Kamis (15/10). Untuk penerbangan sekali jalan ke Amerika Utara dan Eropa, biaya tambahan bahan bakar akan naik menjadi JPY 62.000 atau sekitar Rp 7,006 juta.

Besaran tersebut menjadi level tertinggi kedua yang pernah tercatat. Dibandingkan tarif untuk tiket yang diterbitkan pada September dan Oktober, biaya tambahan JAL naik JPY 12.000, sedangkan ANA naik JPY 7.000.

Ketegangan di Timur Tengah sebelumnya mendorong biaya tambahan bahan bakar untuk penerbangan sekali jalan ke kedua kawasan tersebut mencapai rekor JPY 65.000 pada periode penerbitan tiket Juli dan Agustus.

Namun, biaya tambahan untuk tiket yang diterbitkan pada September dan Oktober sempat turun. Penurunan itu mencerminkan meredanya harga bahan bakar setelah Amerika Serikat dan Iran menandatangani kesepakatan awal pada pertengahan Juni untuk mengakhiri perang mereka.

Tarif ke Tiongkok dan Korea Selatan ikut naik

Penyesuaian tarif juga berlaku untuk sejumlah rute Asia. Untuk penerbangan ke Tiongkok dan Taiwan, biaya tambahan bahan bakar ANA akan naik JPY 800 menjadi JPY 15.100 atau sekitar Rp 1,706 juta.

Sementara itu, JAL menaikkan biaya tambahan untuk rute tersebut sebesar JPY 3.600 menjadi JPY 16.000 atau sekitar Rp 1,808 juta.

Untuk penerbangan ke Korea Selatan, ANA akan menaikkan biaya tambahan sebesar JPY 600, sedangkan JAL sebesar JPY 1.200. Setelah penyesuaian, kedua maskapai akan mengenakan biaya tambahan sebesar JPY 7.100 atau sekitar Rp 802.300.

Biaya tambahan bahan bakar merupakan pungutan di luar tarif dasar tiket pesawat yang disesuaikan mengikuti perubahan harga bahan bakar. Kenaikan biaya ini membuat penumpang perlu memperhitungkan tambahan pengeluaran saat membeli tiket penerbangan internasional dari kedua maskapai tersebut.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore