Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 17.38 WIB

Japan Rail Pass Makin Mahal: Harga Naik Lagi Mulai Oktober Tembus 53.000 Yen

Ilustrasi kereta cepat Shinkansen. (Central Japan Railway Company) - Image

Ilustrasi kereta cepat Shinkansen. (Central Japan Railway Company)

JawaPos.com - Harga Japan Rail Pass kembali naik mulai 1 Oktober. Kenaikan ini mencapai sekitar 5 hingga 6 persen, dan bisa memperberat biaya perjalanan turis asing di Jepang.

Kebijakan ini diumumkan Japan Railways Group (JR Group) sebagai penyesuaian pertama dalam tiga tahun. Sebelumnya, harga tiket ini sudah melonjak sekitar 70 persen pada Oktober 2023.

Untuk tiket tujuh hari, harga naik 3.000 yen menjadi 53.000 yen untuk kelas standar. Sementara kelas premium Green Car naik 4.000 yen menjadi 74.000 yen.

Kenaikan juga berlaku untuk durasi lebih panjang. Tiket 14 hari naik menjadi 84.000 yen, dan tiket 21 hari mencapai 105.000 yen untuk kelas standar.

JR Group menyebut penyesuaian ini mengikuti kenaikan tarif di sejumlah perusahaan anggotanya. Salah satunya, East Japan Railway yang pada Maret lalu menaikkan tarif rata-rata 7,1 persen.

Kenaikan itu menjadi yang pertama dalam skala besar sejak perusahaan tersebut berdiri pada 1987. Tarif dasar perjalanan lokal pun naik dari 150 yen menjadi 160 yen.

Japan Rail Pass selama ini menjadi pilihan utama turis asing karena menawarkan perjalanan tanpa batas di jaringan luas kereta Jepang. Tiket ini mencakup shinkansen, kereta cepat, hingga beberapa bus dan feri.

Namun, tidak semua layanan termasuk dalam cakupan penuh. Kereta super cepat Nozomi dan Mizuho tetap memerlukan biaya tambahan meski menggunakan pass.

Tiket ini hanya tersedia bagi wisatawan asing dengan status kunjungan sementara. Pembelian bisa dilakukan sebelum tiba di Jepang melalui agen resmi atau platform daring.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore