
Ilustrasi
JawaPos.com - Nusron Wahid menjadi korban penyebaran hoax yang mencatut namanya. Dia disebut marah lantaran Banser dilecehkan OPM. Kabar palsu tersebut diunggah akun Facebook Dyan Alkarna (fb.com/dyan.alkarna) dengan cara merekayasa screenshot berita, kemudian diberi label JawaPos.com.
Berita palsu itu diberi judul Nusron Wahid Purnomo; Saya tidak terima Banser dilecehkan OPM, sayalah orang pertama di barisan depan bila di kirim ke Papua. Berita tersebut diberi tanggal 11 September 2018.
Tangkapan layar berita itu sebenarnya sudah mencurigakan. Nama tokoh GP Ansor yang sebenarnya hanya Nusron Wahid diberi embel-embel Purnomo. Saat ditelusuri, situs Jawapos.com sama sekali tidak pernah memuat berita seperti itu.
Melalui pelacakan sumber gambar, Dyan akhirnya ketahuan mencomot foto Nusron Wahid yang sedang wawancara doorstop itu dari media situs Merdeka.com. Judul berita asli dari foto tersebut, Nusron wahid: kalau tak dukung Ahok apa kata dunia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022