Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Nanda Prayoga
Jumat, 23 Oktober 2026 | 22.29 WIB

OpenAI Hadirkan Fitur Obrolan Terkunci di ChatGPT, Begini Cara Kerjanya

Ilustrasi OpenAI, perusahaan pengembang ChatGPT. (The Guardian) - Image

Ilustrasi OpenAI, perusahaan pengembang ChatGPT. (The Guardian)

JawaPos.com - OpenAI menghadirkan fitur baru bernama obrolan terkunci atau Locked Chats untuk meningkatkan privasi pengguna ChatGPT. Fitur ini memungkinkan pengguna menyembunyikan percakapan tertentu dari riwayat obrolan biasa, daftar obrolan yang disematkan, hingga hasil pencarian percakapan.

Seperti dilansir dari Engadget, untuk mengakses obrolan yang dikunci, pengguna perlu memasukkan PIN empat digit. Khusus perangkat iPhone dan Android, pengguna juga dapat memanfaatkan sistem autentikasi biometrik, seperti Face ID. Seluruh percakapan yang dikunci akan dikumpulkan dalam kategori khusus bernama Locked Chats.

Fitur ini dirancang untuk mencegah orang lain melihat percakapan pengguna ketika berada di tempat umum atau saat perangkat dipinjam orang lain. Meski demikian, OpenAI menegaskan bahwa obrolan terkunci bukanlah bentuk enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption).

Artinya, fitur tersebut tidak serta-merta mengubah cara OpenAI menyimpan percakapan maupun pengaturan penggunaan data untuk pelatihan model kecerdasan buatan (AI). Fitur ini juga tidak membebaskan pengguna dari kewajiban hukum yang mungkin berlaku dalam persoalan di tempat kerja atau saat berhadapan dengan pihak berwenang.

OpenAI turut memberikan peringatan terkait pengaturan ulang PIN. Jika pengguna perlu mengatur ulang PIN karena alasan tertentu, seluruh obrolan yang terkunci beserta file yang diunggah di dalamnya akan dihapus secara permanen.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore