Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 02.22 WIB

Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judi Online, Meutya: Diblokir Muncul Lagi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan disela-sela peluncuran GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3 di Jakarta, Kamis (1/10/2026). - Image

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan disela-sela peluncuran GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3 di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,1 juta konten perjudian telah ditangani di ruang digital.

Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta di antaranya merupakan situs dan alamat IP yang dapat dilakukan pemutusan akses oleh pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penanganan judi online tidak cukup dilakukan dengan memblokir akses. Sebab, pelaku terus mencari celah baru untuk kembali menyebarkan promosi perjudian kepada masyarakat.

“Sekali lagi ini bukan capaian, tapi ini progress report yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,” ujar Meutya di Jakarta, dikutip Selasa (6/10).

Menurut dia, angka 4,1 juta tersebut bukan merupakan hasil akhir dari pemberantasan judi online. Jumlah konten perjudian yang beredar diperkirakan masih lebih besar karena pola penyebarannya terus berubah.

Meutya menjelaskan, setelah sebuah situs atau alamat IP diputus aksesnya, pelaku dapat kembali membuat saluran baru untuk menjalankan aktivitas serupa.

Selain situs, mereka juga memanfaatkan akun dan berbagai fitur pada platform digital, termasuk kolom komentar.

“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa? Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Meutya, memperlihatkan bahwa persoalan judi online tidak hanya berkaitan dengan konten ilegal di internet. Aktivitas tersebut juga memiliki jaringan yang dapat beroperasi lintas negara.

Sebagian infrastruktur yang digunakan untuk menjalankan situs perjudian bahkan berada di luar wilayah Indonesia. Meski demikian, layanan tersebut tetap diarahkan kepada masyarakat Indonesia sebagai target.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore