Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 23.45 WIB

Perkuat Perlindungan Data di Perusahaan Indonesia untuk Hadapi Risiko Kompleks

Ilustrasi kebocoran data (Dok SSL Store). - Image

Ilustrasi kebocoran data (Dok SSL Store).

JawaPos.com - Risiko kebocoran data perusahaan di Indonesia kini tidak hanya berkaitan dengan serangan siber dari luar. Akses dan penyalahgunaan data sensitif dari lingkungan internal juga menjadi perhatian, terutama ketika perusahaan dituntut memenuhi ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kondisi tersebut mendorong kebutuhan terhadap solusi yang mampu membantu perusahaan memantau, mengendalikan, dan melindungi data korporasi. Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan dalam agenda SearchInform di Jakarta yang mempertemukan pelaku industri keamanan siber, mitra teknologi, integrator sistem, penyedia managed security services, dan pelanggan korporasi.

Founder SearchInform, Lev Matveev, mengatakan perkembangan ekonomi digital Indonesia membuat data perusahaan semakin bernilai. Pada saat yang sama, nilai tersebut diikuti risiko kebocoran, penyalahgunaan, hingga ancaman internal.

“Perkembangan ekonomi digital Indonesia yang pesat membuat data perusahaan semakin bernilai, sekaligus semakin rentan terhadap kebocoran, penyalahgunaan, dan berbagai risiko internal lainnya. Penggunaan perangkat berbasis AI yang terus meningkat juga menghadirkan risiko baru,” ujar Matveev.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alasan perusahaan memperkuat kehadirannya di Indonesia. Dengan keberadaan permanen di Jakarta, SearchInform ingin memberikan pendampingan kepada mitra dan pelanggan, bukan hanya menyediakan perangkat lunak.

“Kehadiran kami di Jakarta memungkinkan SearchInform tidak hanya menyediakan perangkat lunak, tetapi juga memberikan dukungan berkelanjutan kepada mitra dan pelanggan di setiap tahap, mulai dari konsultasi dan pengujian hingga implementasi serta penggunaan sehari-hari,” katanya.

UU PDP ikut mendorong perhatian terhadap perlindungan data. Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan penerapan UU PDP. Bagi perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi tidak lagi hanya menyangkut pemahaman aturan, tetapi juga bagaimana data pribadi dan data sensitif benar-benar dilindungi dalam kegiatan operasional.

Business Development Manager PT Nalela Karya Persada, Christian Perdana, mengatakan kebutuhan terhadap keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia terus meningkat.

“Organisasi kini membutuhkan visibilitas dan kontrol yang lebih baik atas bagaimana data sensitif dan data pribadi diakses, digunakan, dibagikan, dan dilindungi. Di sinilah kami melihat relevansi yang kuat bagi SearchInform, khususnya dalam hal pencegahan kebocoran data, pengelolaan risiko internal, dan pemantauan aktivitas karyawan,” ujarnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore