
Ilustrasi logo Meta. (Pixabay).
JawaPos.com - Indonesia memiliki peluang meningkatkan nilai perekonomian hingga USD 32,7 miliar atau sekitar Rp587,65 triliun pada 2035 apabila mampu menghadirkan regulasi digital yang lebih mendukung inovasi. Proyeksi tersebut berasal dari riset yang diinisiasi Meta dan disusun oleh Deloitte Access Economics mengenai dampak kebijakan digital terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam laporan bertajuk Innovation-Enabling Regulation for the Digital Economy, disebutkan bahwa kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dapat memperkuat produktivitas nasional, mempercepat aktivitas perdagangan digital, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Kajian tersebut menyoroti enam aspek utama kebijakan digital, meliputi tata kelola data dan privasi, perdagangan digital lintas negara, persaingan usaha, tata kelola platform digital, e-commerce, hingga tata kelola kecerdasan buatan (AI). Berdasarkan hasil pemodelan, reformasi di sektor-sektor tersebut berpotensi mendongkrak produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 1,1 persen pada 2035.
Selain itu, kebijakan yang lebih mendukung inovasi diperkirakan mampu menciptakan sekitar 870.000 lapangan kerja baru setara penuh waktu dan meningkatkan upah riil sebesar 1,2 persen.
Riset tersebut menempatkan tata kelola data sebagai faktor yang memberikan kontribusi ekonomi paling besar. Reformasi pada sektor ini diproyeksikan dapat menghasilkan tambahan PDB mencapai USD 17,3 miliar atau sekitar Rp310,898 triliun pada 2035.
Pendekatan tata kelola data yang lebih terbuka terhadap inovasi dinilai mampu mempercepat pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas partisipasi bisnis dalam ekonomi digital. Di sisi lain, perlindungan konsumen dan kepercayaan publik tetap menjadi bagian penting dalam implementasinya.
Laporan itu juga menyoroti perkembangan pesat ekonomi digital Indonesia selama satu dekade terakhir yang didorong oleh meningkatnya penetrasi internet, pertumbuhan ekosistem platform digital, serta semakin luasnya penggunaan teknologi digital oleh masyarakat maupun dunia usaha.
Menurut hasil kajian, penyederhanaan aturan terkait pertukaran data lintas negara yang aman dan harmonisasi regulasi dapat membantu perusahaan menjalankan operasional secara lebih efisien, memangkas biaya, serta membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Selain tata kelola data, sejumlah sektor lain juga diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Reformasi kebijakan pada tata kelola platform digital dan e-commerce diproyeksikan menyumbang tambahan PDB sekitar USD 7,1 miliar atau Rp127,59 triliun pada 2035.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022