
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kolom komentar di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, X, hingga TikTok belakangan ini dipenuhi akun-akun yang mempromosikan judi online. Modus yang digunakan pun hampir seragam, mulai dari menggunakan foto profil perempuan, menyisipkan tautan menuju situs judi, hingga membanjiri unggahan yang sedang viral dengan komentar spam.
Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar mengganggu kenyamanan pengguna media sosial. Di baliknya, terdapat pola penyebaran terorganisasi yang memanfaatkan celah sistem moderasi platform digital.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai maraknya promosi judi online melalui kolom komentar justru menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan ekosistem judi online mulai memberikan dampak. Ketika akses menuju situs perjudian semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin terbatas, pelaku beralih menggunakan media sosial sebagai saluran baru untuk menjaring korban.
Menurutnya, perubahan pola tersebut menandakan bahwa jaringan judi online terus beradaptasi agar tetap dapat beroperasi di tengah semakin ketatnya pengawasan.
Praktik tersebut dikenal sebagai comment spam farming, yakni penyebaran komentar secara otomatis menggunakan bot atau jaringan akun palsu yang dikendalikan secara terpusat. Ribuan komentar dapat disebarkan dalam waktu singkat ke berbagai unggahan dengan tujuan menjangkau sebanyak mungkin pengguna.
Sasarannya bukan hanya orang yang memang mencari informasi mengenai judi online, melainkan seluruh pengguna media sosial. Pelaku mengandalkan jumlah penyebaran yang besar dengan harapan sebagian pengguna akan mengklik tautan yang mereka sebarkan.
Modus yang digunakan pun semakin berkembang. Komentar biasanya berisi tautan menuju domain sementara, kode promosi, akun aplikasi percakapan, maupun petunjuk tertentu yang kemudian mengarahkan korban ke platform perjudian. Domain yang digunakan juga terus berganti untuk menghindari pemblokiran.
Tak hanya itu, sebagian akun sengaja dibuat menyerupai pengguna asli sehingga tidak mudah dikenali sebagai akun promosi ilegal. Cara tersebut menunjukkan bahwa jaringan judi online telah memanfaatkan teknik yang lazim digunakan dalam kejahatan siber modern, mulai dari otomatisasi, penyamaran identitas, hingga pergantian infrastruktur digital secara cepat.
Pratama mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi untuk menekan penyebaran konten judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah mendorong platform media sosial agar memperkuat sistem moderasi terhadap konten-konten tersebut.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
