xAI menggalang pendanaan Seri E senilai Rp 335 triliun dari investor besar termasuk Nvidia, Fidelity, dan Valor Equity Partners, di tengah kontroversi Grok.
JawaPos.com - Kontroversi kecerdasan buatan kembali memanas di berbagai negara. Kali ini, sorotan tertuju pada Grok, AI milik X, yang dituding bisa disalahgunakan untuk konten pornografi dengan mudah.
Fitur pembuatan dan pengeditan gambar Grok memicu kemarahan publik. AI ini dinilai membuka celah manipulasi foto orang nyata menjadi tampilan seksual tanpa izin.
Protes pun bermunculan dari berbagai belahan dunia. Pemerintah, aktivis digital, hingga lembaga perlindungan anak menilai risikonya terlalu besar jika dibiarkan.
Indonesia menjadi salah satu negara yang mengambil langkah tegas. Pemerintah memblokir akses Grok karena dinilai berpotensi memfasilitasi pornografi dan pelanggaran privasi.
Tekanan global akhirnya memaksa X merespons secara resmi. Pada 15 Januari pagi waktu Indonesia, perusahaan itu mengumumkan pembatasan besar terhadap fitur Grok.
Melalui akun keselamatan platformnya, X menegaskan komitmen menjaga keamanan pengguna. Perusahaan menyatakan menerapkan nol toleransi terhadap eksploitasi seksual anak, ketelanjangan tanpa persetujuan, dan konten seksual yang tidak diinginkan. Berikut pengumuman resminya:
Kami tetap berkomitmen menjadikan X sebagai platform yang aman untuk semua orang dan menerapkan nol toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak, ketelanjangan tanpa persetujuan, serta konten seksual yang tidak diinginkan.
Kami secara aktif mengambil tindakan untuk menghapus konten pelanggaran prioritas tinggi, termasuk Materi Kekerasan Seksual terhadap Anak (CSAM) dan ketelanjangan tanpa persetujuan, serta memberikan sanksi yang sesuai terhadap akun yang melanggar Aturan X.
Kami juga melaporkan akun yang mencari materi eksploitasi seksual anak kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.
Kami telah menerapkan langkah-langkah teknologi untuk mencegah akun Grok mengedit gambar orang nyata yang menampilkan pakaian terbuka, seperti bikini.
Pembatasan ini berlaku untuk semua pengguna, termasuk pelanggan berbayar.
Selain itu, pembuatan gambar dan kemampuan mengedit gambar melalui akun Grok di platform X kini hanya tersedia bagi pelanggan berbayar.
Langkah ini menambah lapisan perlindungan ekstra dengan membantu memastikan bahwa individu yang mencoba menyalahgunakan akun Grok untuk melanggar hukum atau kebijakan kami dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kami kini menerapkan pemblokiran berbasis wilayah (geoblock) terhadap kemampuan semua pengguna untuk menghasilkan gambar orang nyata yang mengenakan bikini, pakaian dalam, dan busana sejenis melalui akun Grok maupun Grok di X, di yurisdiksi yang melarangnya secara hukum.
Kebijakan ini tidak mengubah protokol keamanan yang sudah ada, yaitu bahwa semua prompt AI dan konten yang dihasilkan dan diposting di X harus sepenuhnya mematuhi Aturan X.
Terlepas dari bagaimana konten dibuat, atau apakah pengguna merupakan pelanggan gratis maupun berbayar, tim Keamanan kami bekerja tanpa henti untuk:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022