
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka partisipasi publik pada konsultasi atas dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz.
Kajian ini pun disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.
Konsultasi ini sendiri bertujuan untuk menjaring masukan, data, serta praktik terbaik dari para pemangku kepentingan. Hal ini mengenai pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz bagi pengembangan layanan komunikasi berbasis satelit dan udara.
“Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa menara BTS, sementara teknologi A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dengan jaringan darat,” kata Komdigi pada keterangan resminya, Selasa (21/10).
Kedua teknologi ini sendiri dipandang sebagai solusi strategis untuk memperluas jangkauan layanan digital, khususnya yang berada di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, dan jalur udara Indonesia.
Kajian ini sendiri telah menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025-2029 yang mendukung sasaran RPJMN 2025-2029.
Sementara itu, pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk teknologi NTN-D2D dan A2G diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, menjaga ketahanan sistem komunikasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Dokumen Call for Information (CFI) ini membahas potensi penggunaan pita 2 GHz bagi pengembangan dua teknologi strategis, yakni Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G).
Teknologi NTN-D2D juga memungkinkan perangkat ponsel terhubung langsung dengan satelit, sementara A2G mendukung komunikasi antara pesawat dengan jaringan di darat.
Kajian ini menyoroti kontribusi keduanya dalam memperluas akses digital di seluruh Indonesia, memperkuat komunikasi penerbangan, serta mendukung layanan darurat dan konektivitas di wilayah terpencil.
Melalui konsultasi publik ini, Kementerian Komdigi membuka kesempatan bagi operator telekomunikasi, penyedia satelit, industri penerbangan, produsen perangkat, asosiasi, akademisi, maupun masyarakat umum untuk memberikan masukan terkait aspek teknis, kebutuhan spektrum, potensi model bisnis, serta kebijakan yang dapat mendukung implementasinya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
