Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Oktober 2025 | 18.34 WIB

Keterlambatan Badan PDP: Ancaman terhadap Keamanan Data Warga

Ilustrasi Peretasan menimpa platform trading kripto, Indodax. (Cyvers Alerts) - Image

Ilustrasi Peretasan menimpa platform trading kripto, Indodax. (Cyvers Alerts)

Karena itu, percepatan implementasi UU PDP dan penerbitan PP PDP menjadi langkah strategis untuk memastikan transformasi digital Indonesia berjalan aman, beretika, dan berkelanjutan.

Pratama menutup dengan peringatan keras: Indonesia tak boleh terus tertinggal dari negara lain seperti Uni Eropa dengan GDPR atau Singapura dengan PDPA. 

“Perlindungan data pribadi bukan sekadar urusan regulasi, tapi wujud tanggung jawab negara dalam menjaga martabat dan keamanan warganya di dunia digital,” tandasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore