Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 22.07 WIB

Dua Tahun Prabowo: Pelaku Usaha Khawatir Penegakan Hukum Bergeser ke 'Power Based'

Direktur Katalis Institute, Hidayat Jati dalam forum dialog nasional :Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/9). (Djati Waluyo/Jawapos.com). - Image

Direktur Katalis Institute, Hidayat Jati dalam forum dialog nasional :Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/9). (Djati Waluyo/Jawapos.com).

JawaPos.com - Ada kekhawatiran dunia usaha terhadap kepastian hukum dan konsistensi regulasi di Indonesia, terutama selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan itu tergambar dalam hasil survei Katalis Institute bersama dengan Tempo Data Center.

Direktur Katalis Institute Hidayat Jati mengatakan, pelaku usaha merasakan ada perubahan regulasi dan penerapan kebijakan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akhirnya membuat survei yang ingin mempertanyakan bagaimana sebenarnya attitude dan sikap para pelaku usaha dengan banyaknya perubahan regulasi baru dan aksi-aksi penerapan regulasi baru di masa pemerintahan Prabowo dua tahun ini," ujar Hidayat Jati dalam forum dialog nasional :Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (10/9).

Adapun survei dilakukan sejak Maret 2026 dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam. Responden yang diwawancarai sekitar 12 pelaku usaha. Umumnya merupakan perusahaan besar dengan omzet lebih dari Rp 15 miliar dan memiliki sedikitnya 50 karyawan.

Selain pelaku usaha, survei juga melibatkan sejumlah asosiasi. Terdapat tujuh sektor kunci yang menjadi objek wawancara. Di antaranya pertambangan dan migas, perkebunan dan pertanian, perdagangan, manufaktur, konstruksi, BUMN, serta ritel dan jasa keuangan.

Salah satu temuan yang cukup mengkhawatirkan adalah munculnya persepsi bahwa penegakan hukum di Indonesia terhadap korporasi telah bergeser dari pendekatan rules based menjadi power based.

“Di mana kekuasaan lebih berperan daripada aturan-aturan formal dan baku. Ada pergeseran paradigma yang mengkhawatirkan, ini hasil temuan survei,” ujarnya.

Hidayat Jati menyebut pergeseran paradigma itu terlihat dari sejumlah persoalan yang dirasakan dunia usaha. Salah satunya adalah munculnya persepsi mengenai kriminalisasi terhadap kebijakan dan administrasi pemerintahan.

Hal tersebut, terlihat dari kasus ketika kebijakan yang dibuat pejabat pada saat menjabat tidak dipersoalkan, tetapi kemudian dipermasalahkan secara pidana setelah pejabat tersebut tidak lagi menduduki posisi tersebut. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore