Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Maret 2025 | 21.08 WIB

Kementerian Komdigi Blokir Situs DigitalOcean karena Sebarkan Konten Perjudian

Ilustrasi judi online. (Freepik) - Image

Ilustrasi judi online. (Freepik)

JawaPos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sementara akses pada situs digitaloceanspaces.com. Situs ini merupakan situs milik perusahaan infrastruktur cloud, DigitalOcean.

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan konten lainnya secara online.

Namun, layanan ini juga bisa disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian tersebut.

“Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi, terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/3).

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Komdigi menemukan 123 subdomain yang mengandung konten perjudian online pada situs tersebut.

Sebagai tindak lanjut, seluruh subdomain telah berhasil diblokir untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.

Alexander juga menjelaskan, upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB, subdomain baru yang mengandung konten perjudian kembali ditemukan.

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” tukas dia.

Dalam hal ini, Kementerian Komdigi terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” tutup Alexander.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore