
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik tersangka Samin Tan beserta keluarga dan pihak terafiliasi. Langkah ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016–2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemblokiran mencakup seluruh rekening yang berkaitan dengan tersangka.
“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menyelamatkan keuangan negara sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Selain itu, penyidik juga terus melakukan pelacakan aset guna mengungkap kemungkinan aliran dana lainnya.
Anang menegaskan, nilai kerugian negara hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Namun, ia menyebut potensi kerugian tersebut sangat signifikan.
“Akibat kegiatan ini, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan,” tuturnya.
Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi. Penyidik juga berkoordinasi dengan para ahli serta auditor untuk memperkuat pembuktian.
“Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor,” imbuh Anang.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa izin tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) telah dicabut sejak 2017. Meski demikian, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025.
Dalam perkara ini, Kejaksaan menduga Samin Tan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
