Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 03.38 WIB

Google Jelaskan Alasan Penghentian Cookie Pihak Ketiga di Browser Chrome

Ilustrasi: Google hentikan pelacakan cookie pihak ketiga di browser Chrome. (Istimewa). - Image

Ilustrasi: Google hentikan pelacakan cookie pihak ketiga di browser Chrome. (Istimewa).

JawaPos.com - Google pada akhir pekan lalu mengumumkan penghentian pelacakan cookie pihak ketiga di browser Chrome. Anthony Chavez, VP - Privacy Sandbox menjelaskan, hal tersebut menjadi upaya meningkatkan privasi pengguna di internet yang merupakan sebuah upaya berkelanjutan.
 
"Itulah sebabnya, di Chrome, kami terus berinvestasi pada fitur-fitur yang melindungi data pengguna dan memberi kontrol lebih besar terkait cara penggunaan data. Upaya ini termasuk melakukan langkah-langkah untuk membatasi pelacakan aktivitas pengguna di berbagai situs," jelasnya melalui keterangannya. 
 
Pada 4 Januari 2024, Google mengklaim akan memulai pengujian Fitur Anti-Pelacakan, sebuah fitur baru yang membatasi pelacakan lintas situs dengan otomatis melarang akses situs ke cookie pihak ketiga. Google juga akan meluncurkan pengujian ini ke satu persen pengguna Chrome di seluruh dunia.
 
 
"Pengujian ini menjadi pencapaian penting kami dalam inisiatif Privacy Sandbox terkait penghentian cookie pihak ketiga secara bertahap bagi seluruh pengguna pada semester dua tahun 2024, dengan memperhatikan setiap masalah persaingan yang ada dari Otoritas Persaingan dan Pasar (Competition and Markets Authority) di Inggris Raya," imbuh Anthony. 
 
Sebagai informasi, cookie pihak ketiga sudah menjadi bagian penting di internet selama hampir tiga dekade terakhir. Meskipun cookie dapat digunakan untuk melacak aktivitas Anda di situs, cookie juga dapat digunakan situs untuk mendukung pengalaman pengguna saat berinternet, seperti membantu Anda login atau menampilkan iklan yang relevan kepada Anda.
 
Melalui Privacy Sandbox, Google menyebut akan menggunakan pendekatan yang bertanggung jawab untuk menghentikan penggunaan cookie pihak ketiga di Chrome. Google juga telah membuat alat-alat baru untuk situs yang mendukung kasus penggunaan utama, dan memberikan waktu kepada developer untuk bertransisi. 
 
 
"Seiring kami memperkenalkan Fitur Anti-Pelacakan, kami memulai pengujian dengan sebagian kecil pengguna Chrome sehingga developer dapat mengetes kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan web tanpa cookie pihak ketiga," lanjut Anthony.
 
Peserta pengujian Fitur Anti-Pelacakan dipilih secara acak, dan jika Anda terpilih, Anda akan diberi tahu ketika Anda membuka Chrome baik di perangkat desktop maupun Android, dan prosesnya hanya sesederhana itu.
 
Jika Anda terpilih untuk mencoba Fitur Anti-Pelacakan, Anda akan melihat notifikasi. Jadi, begitu Anda menjelajah web, cookie pihak ketiga akan otomatis dilarang, sehingga membatasi kemampuannya untuk melacak Anda di berbagai situs web.
 
 
Kemudian, jika situs tidak berfungsi tanpa cookie pihak ketiga dan Chrome mendeteksi Anda mengalami masalah, seperti jika Anda memuat ulang halaman beberapa kali, Google akan memberi Anda opsi untuk mengaktifkan kembali cookie pihak ketiga untuk sementara bagi situs tersebut dari ikon mata yang ada di sebelah kanan kolom URL.
 
"Seiring upaya kami untuk terus meningkatkan privasi di internet, kami akan menyediakan berbagai alat bagi bisnis agar dapat sukses di internet, sehingga konten-konten berkualitas tetap dapat diakses dengan bebas, baik itu artikel berita, video, informasi edukasi, situs komunitas, atau bentuk konten web lainnya. Dengan Fitur Anti-Pelacakan, Privacy Sandbox, dan semua fitur yang kami luncurkan di Chrome, kami akan terus berupaya menciptakan internet yang semakin mengutamakan privasi, dan dapat diakses semua orang," pungkas Anthony.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore