Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 12.57 WIB

FOMO Bikin Konsumen Rentan Kena Penipuan Online, Pemerintah dan Swasta Rapatkan Barisan

Ilustrasi: FOMO, kondisi psikologis yang menyebabkan seseorang takut ketinggalan tren tertentu. (Drbrustein). - Image

Ilustrasi: FOMO, kondisi psikologis yang menyebabkan seseorang takut ketinggalan tren tertentu. (Drbrustein).

 
JawaPos.com - Risiko penipuan masih kerap membayangi berbagai aktivitas di jagat maya yang banyak sekali dihadapi masyarakat. Melansir data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima sekitar 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). 
 
Sekitar 83% di antaranya, atau 405.000 laporan, merupakan penipuan transaksi online. Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan. 
 
Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat. 
 
 
Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95% insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO atau dikenal sebagai Fear Of Missing Out.
 
Seperti sudah pernah kami ulas sebelumnya, FOMO secara mudah adalah khawatir ketinggalan momen terhadap sesuatu yang hits, biasanya di dunia maya seperti info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). 
 
Hal ini melatarbelakangi dilakukannya eksperimen sosial Vomoshop, sebuah website simulasi edukasi E-Commerce yang digagas dari keresahan akan budaya FOMO dalam belanja masyarakat sehingga seringkali lalai dan menjadi sasaran dunia tipu-tipu. 
 
 
Bahkan akhir-akhir ini modusnya juga kian berkembang, mulai dari tawaran pekerjaan berbayar hingga komisi tugas yang menawarkan keuntungan berlipat ganda ala ponzi game. Sepanjang Bulan September 2023, dibuatlah sebuah eksperimen sosial dengan serangkaian iklan online tipu-tipu yang menggiring masyarakat ke Vomoshop, untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena tipu-tipu. 
 
Hasilnya sungguh mencengangkan; dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan 4 dari 5 pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran yang menggiurkan. Ini membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak tipu tipu online akibat FOMO. 
 
Menyikapi hal ini, PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli turut ambil bagian dalam program pemerintah untuk edukasi literasi digital dan budaya siber masyarakat sekaligus menjadi perwujudan komitmen tata kelola dan data privasi perseroan. 
 
Lewat Gerakan Hindari Tipu-Tipu sebagai kelanjutan dari eksperimen sosial Vomoshop Blibli yang telah didukung oleh Kemkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), berbagai komunitas dan mitra, hingga para key opinion leaders (KOL) merapatkan barisan untuk meluncurkan panduan hindari tipu tipu online #IngatVOMO.
 
 
VOMO sendiri adalah akronim dari Verifikasi, Observasi, Mudah Akses Info, dan Ofisial rekening platformnya untuk bertransaksi online. "Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat. Apalagi kini, gaya hidup digital semakin luas diadopsi oleh masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan penetrasi aktivitas belanja online hingga ke masyarakat akar rumput," kata Septriana Tangkary, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kemenkominfo belum lama ini di Jakarta.
 
Sama-sama menyampaikan apresiasi terhadap kampanye Gerakan Hindari Tipu-Tipu lewat panduan #IngatVOMO, Sandromedo Christa Nugroho, Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan, BSSN menambahkan, perkembangan transformasi digital dalam kehidupan konsumen seyogyanya harus diiringi dengan awareness untuk menjaga data dan informasi pribadi.
 
"Ini karena para penjahat dunia maya memiliki teknik dan metode serangan yang sangat beragam untuk menembus sistem keamanan dan/atau melakukan serangan social engineering untuk mencuri data dan informasi milik pengguna," ungkap Nugroho.
 
 
Kemudian, melanjutkan kedua optimisme di atas, Arshy Adini, Executive Director idEA, berujar, dari sisi asosiasi, pihaknya menilai industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya. Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online. 
 
"Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni. Mencerdaskan konsumen menjadi salah satu bentuk tanggung jawab industri dan mendorong percepatan potensi ekonomi digital dan demand transaksi pada masyarakat indonesia," kata Arshy.
 
Sementara terkait peluncuran kampanye Gerakan Hindari Tipu-Tipu, Yolanda Nainggolan, Head of Public Relations Blibli, menyampaikan, panduan selalu #IngatVOMO, Blibli melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber. 
 
 
"Terutama kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bertransaksi hanya pada rekening ofisial platform yang bertanggung jawab di seluruh layanan dan fitur yang ditawarkan kepada pelanggan," kata Yola.
 
Selain itu dengan semakin berkembangnya modus tipu tipu online, Perseroan juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore