Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 September 2019 | 19.08 WIB

Tak Menguntungkan, Operator Ogah Direpotkan Investasi Aturan IMEI

Ilustrasi: smartphone ilegal. (PhoneWorld) - Image

Ilustrasi: smartphone ilegal. (PhoneWorld)

JawaPos.com - Regulasi pengendalian alat atau perangkat telekomunikasi selular melalui identifikasi International Mobile Equipment (IMEI) masih menjadi wacana. Pasalnya, implementasi sistem tersebut membutuhkan investasi besar.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah mengatakan, secara prinsip ATSI sangat mendukung penuh regulasi mengenai tata kelola IMEI. Hal ini jelas untuk membantu pemerintah dalam mencegah kerugian negara akibat peredaran perangkat ilegal alias Black Market (BM).

Namun, yang menjadi catatan ATSI, regulasi tersebut sebaiknya bersifat preventif dan bukan korektif, sehingga tidak menyebabkan kerugian semua pihak terkait. Baik itu operator seluler, pelaku usaha, termasuk hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"Ini kita harapkan semua pihak yang menerima benefit dapat ikut serta dalam investasi. Operator tidak diuntungkan sama sekali, se-rupiah pun tidak. Kita di sini ingin melindungi masyarakat juga. Kalau ini tidak diakomodir, bisa jadi yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Ririek di Jakarta, Selasa (24/9) malam.

Photo

Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah (kiri) bersama Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys (tengah) terkait aturan ponsel BM di Jakarta, Senin (24/9). (Rian Alfianto/JawaPos.com)

Operator seluler ogah direpotkan dalam urusan investasi dalam aturan ponsel BM tersebut. Bukan tanpa alasan, dalam implementasi aturan tersebut, operator mesti membangun sistem data center bernama Equipment Identity Register (EIR). Sistem tersebut merupakan basis data yang akan terkoneksi ke kementerian terkait dalam aturan ini. Dalam hal ini melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Mengingat bahwa inisiatif ini bukan merupakan kewajiban dalam lisensi operator seluler, ATSI mengusulkan agar pengadaan investasi sistem EIR yang harganya cukup signifikan tidak dibebankan ke operator seluler," jelas Ririek.

Ketika ditanya soal siapa yang mendapatkan benefit atas implementasi aturan ponsel BM dengan validasi IMEI, Ririek enggan menyebutkan secara spesifik. Namun, menurut Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, setiap tahun, negara merugi Rp 2,8 triliun akibat peredaran ponsel BM.

"Dari situ sudah jelas siapa yang menerima benefit dari implementasi aturan ini. Selain itu, jika aturan ini disahkan dan berjalan, masyarakat yang tadinya membeli ponsel BM akan membeli ponsel resmi. Ini juga menguntungkan industri ponsel," ucap Merza dalam kesempatan yang sama.

Sementara untuk berapa biaya investasi membangun EIR, ATSI juga tak bisa menyebut secara rinci berapa biayanya. Hal tersebut lantaran setiap operator memiliki jumlah pelanggan yang berbeda-beda sehingga biaya yang diperlukan untuk membangun EIR juga berbeda dari setiap operator.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore