
Ilustrasi: smartphone ilegal. (PhoneWorld)
JawaPos.com - Regulasi pengendalian alat atau perangkat telekomunikasi selular melalui identifikasi International Mobile Equipment (IMEI) masih menjadi wacana. Pasalnya, implementasi sistem tersebut membutuhkan investasi besar.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah mengatakan, secara prinsip ATSI sangat mendukung penuh regulasi mengenai tata kelola IMEI. Hal ini jelas untuk membantu pemerintah dalam mencegah kerugian negara akibat peredaran perangkat ilegal alias Black Market (BM).
Namun, yang menjadi catatan ATSI, regulasi tersebut sebaiknya bersifat preventif dan bukan korektif, sehingga tidak menyebabkan kerugian semua pihak terkait. Baik itu operator seluler, pelaku usaha, termasuk hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Ini kita harapkan semua pihak yang menerima benefit dapat ikut serta dalam investasi. Operator tidak diuntungkan sama sekali, se-rupiah pun tidak. Kita di sini ingin melindungi masyarakat juga. Kalau ini tidak diakomodir, bisa jadi yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Ririek di Jakarta, Selasa (24/9) malam.
Photo
Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah (kiri) bersama Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys (tengah) terkait aturan ponsel BM di Jakarta, Senin (24/9). (Rian Alfianto/JawaPos.com)
Operator seluler ogah direpotkan dalam urusan investasi dalam aturan ponsel BM tersebut. Bukan tanpa alasan, dalam implementasi aturan tersebut, operator mesti membangun sistem data center bernama Equipment Identity Register (EIR). Sistem tersebut merupakan basis data yang akan terkoneksi ke kementerian terkait dalam aturan ini. Dalam hal ini melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Mengingat bahwa inisiatif ini bukan merupakan kewajiban dalam lisensi operator seluler, ATSI mengusulkan agar pengadaan investasi sistem EIR yang harganya cukup signifikan tidak dibebankan ke operator seluler," jelas Ririek.
Ketika ditanya soal siapa yang mendapatkan benefit atas implementasi aturan ponsel BM dengan validasi IMEI, Ririek enggan menyebutkan secara spesifik. Namun, menurut Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, setiap tahun, negara merugi Rp 2,8 triliun akibat peredaran ponsel BM.
"Dari situ sudah jelas siapa yang menerima benefit dari implementasi aturan ini. Selain itu, jika aturan ini disahkan dan berjalan, masyarakat yang tadinya membeli ponsel BM akan membeli ponsel resmi. Ini juga menguntungkan industri ponsel," ucap Merza dalam kesempatan yang sama.
Sementara untuk berapa biaya investasi membangun EIR, ATSI juga tak bisa menyebut secara rinci berapa biayanya. Hal tersebut lantaran setiap operator memiliki jumlah pelanggan yang berbeda-beda sehingga biaya yang diperlukan untuk membangun EIR juga berbeda dari setiap operator.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
