Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2023 | 19.29 WIB

Belum Capai Kesepakatan, Merger Microsoft dengan Activision Blizzard Molor

Microsoft dan Activision Blizzard perpanjang batas waktu merger mereka karena masih menghadapi serangkaian masalah. - Image

Microsoft dan Activision Blizzard perpanjang batas waktu merger mereka karena masih menghadapi serangkaian masalah.

 
JawaPos.com - Microsoft dan Activision Blizzard (Act. Blizz.) telah mengumumkan perpanjangan batas waktu penyelesaian kesepakatan merger mereka. Batas waktu semula ditetapkan pada 18 Juli 2023, tetapi sekarang telah diperpanjang hingga 18 Oktober. 
 
Perpanjangan ini memberikan lebih banyak waktu untuk menangani masalah peraturan dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA). Saat ini, kesepakatan antara kedua merek tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah 39 negara sejauh ini. 
 
Microsoft, perusahaan teknologi terkemuka, dan Act. Blizz., salah satu penerbit video game terbesar, mengumumkan niat mereka untuk bergabung pada Januari 2023. Kesepakatan tersebut, senilai USD 69 miliar atau berkisar Rp 1 kuadriliun.
 
Rencana merger tersebut bertujuan menyatukan keahlian Microsoft dalam layanan teknologi dan cloud dengan Activision Blizzard, portofolio besar waralaba game populer. Namun, meskipun kesepakatan tersebut telah mendapat persetujuan dari 39 negara sejauh ini, CMA adalah rintangan terbesar untuk kesepakatan tersebut.
 
April lalu, CMA menolak kesepakatan tersebut karena khawatir akan hilangnya persaingan di pasar cloud gaming. Keputusan untuk memperpanjang tenggat waktu hingga 18 Oktober datang baik dari Microsoft maupun Activision Blizzard sendiri yang terus menavigasi proses pengaturan dan mengatasi masalah apa pun yang diajukan oleh CMA.
 
Diharapkan, perpanjangan waktu ini dapat memberikan banyak waktu untuk melanjutkan pembicaraan guna memastikan penutupan kesepakatan yang lancar. CMA mengatakan pada Senin lalu bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan "produktif" dengan Microsoft tentang solusi potensial.
 
Tapi CMA sejauh ini belum mengubah alasan veto. Di pihak Inggris, pembicaraan sedang berlangsung tetapi akan memakan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu, dan CMA telah menunda batas waktu penerbitan keputusan akhir hingga 29 Agustus.
 
Penggabungan antara Microsoft dan Activision Blizzard sendiri telah menarik pengawasan regulasi yang ketat. Badan pengatur bertanggung jawab untuk memastikan persaingan yang adil dan melindungi kepentingan konsumen.
 
Microsoft percaya bahwa tenggat waktu yang diperpanjang akan memungkinkan mereka mengatasi masalah peraturan yang tersisa. Ini juga akan memiliki waktu untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul di kemudian hari. 
 
Sebagai informasi juga, atas rencana merger tersebut, baik Microsoft dan Activision Blizzard telah menghadapi serangkaian masalah. Penggabungan antara Microsoft dan Activision Blizzard telah menarik pengawasan regulasi yang ketat.
 
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) di beberapa kesempatan pernah mencoba menghentikan kesepakatan melalui pengadilan. Regulator Inggris dan UE juga telah meneliti kesepakatan itu dengan cermat. Sementara UE kini telah mengubah alasan, Inggris tetap bersikukuh. 
 
Kekhawatiran utama dan spesifik dari badan pengatur adalah bahwa kesepakatan itu dapat mematikan persaingan di pasar cloud gaming. FTC telah menyatakan keprihatinannya bahwa kesepakatan tersebut dapat membuat Microsoft menurunkan kualitas game Activision atau pengalaman pemain di konsol saingan seperti Nintendo dan Sony PlayStation.
 
Diyakini bahwa ini akan membantu perusahaan untuk memanipulasi harga atau mengubah syarat dan waktu akses ke konten. Hal ini juga sempat memicu kekhawatiran Sony. 
 
Microsoft menawarkan Sony kontrak 10 tahun untuk game Call of Duty baru bulan lalu. Namun, Sony belum menyetujui tawaran tersebut. Namun, kesepakatan serupa disepakati antara Nintendo dan Valve dan dengan perjanjian tersebut tampaknya para gamers bisa melihat Call of Duty menuju ke konsol Nintendo jika kesepakatan Activision Blizzard berhasil Microsoft sekarang juga melakukan semua yang bisa untuk membawa Sony ke meja dan menyetujui kesepakatan.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore