Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juni 2026 | 00.49 WIB

Microsoft Perketat Pengawasan HAM setelah Teknologinya Dikaitkan dengan Pengawasan Massal Palestina

Microsoft memperketat pengawasan internal terhadap karyawan dengan izin keamanan dari pemerintah asing sebagai bagian dari kebijakan barunya / Foto: The Guardian - Image

Microsoft memperketat pengawasan internal terhadap karyawan dengan izin keamanan dari pemerintah asing sebagai bagian dari kebijakan barunya / Foto: The Guardian

JawaPos.com — Microsoft dilaporkan memperbarui kerangka pengawasan hak asasi manusia (HAM) setelah menyelesaikan penyelidikan atas penggunaan teknologi cloud miliknya oleh militer Israel. 

Perkembangan ini kembali menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi global dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis, keamanan nasional, dan tanggung jawab etika di wilayah konflik.

Perusahaan teknologi yang didirikan oleh Bill Gates dan Paul Allen itu menyatakan akan memperketat kontrol HAM dalam kerja sama dengan lembaga keamanan nasional, termasuk memperbarui proses peninjauan kontrak, memperkuat uji kelayakan HAM di wilayah konflik, serta mengubah mekanisme pengawasan terhadap pegawai yang memiliki izin keamanan dari pemerintah asing. 

Kebijakan baru itu diumumkan bersamaan dengan selesainya penyelidikan yang berlangsung hampir satu tahun. Penyelidikan tersebut bermula dari laporan investigatif The Guardian bersama +972 Magazine dan Local Call yang mengungkap bahwa Unit 8200, badan intelijen sinyal militer Israel, menggunakan platform cloud Azure milik Microsoft untuk menyimpan, mengelola, serta menganalisis jutaan percakapan telepon warga Palestina yang disadap setiap hari. 

Temuan itu memicu kekhawatiran serius mengenai penggunaan teknologi komersial dalam praktik pengawasan massal dan kembali menyoroti batas tanggung jawab perusahaan teknologi global ketika layanannya digunakan untuk kepentingan militer dan intelijen.

Tak lama setelah penyelidikan dimulai, Microsoft menghentikan akses Unit 8200 terhadap layanan cloud dan kecerdasan buatan (AI) yang digunakan dalam proyek tersebut. Keputusan itu diambil setelah temuan awal menunjukkan badan intelijen tersebut melanggar ketentuan penggunaan layanan perusahaan, khususnya terkait larangan penggunaan teknologi untuk pengawasan massal terhadap warga sipil.

Dalam ringkasan hasil penyelidikannya, Microsoft menegaskan bahwa “temuan faktual kami tetap sama” dan perusahaan akan menerapkan sejumlah rekomendasi guna meningkatkan “efektivitas tata kelola hak asasi manusia kami”. Pernyataan yang disebut sebagai “pembaruan final” itu sekaligus menjadi upaya perusahaan menutup salah satu episode paling sensitif dalam sejarah operasionalnya di Timur Tengah.

Di sisi lain, penyelidikan internal Microsoft juga menelaah dugaan kurangnya transparansi sejumlah pegawai di kantor Tel Aviv terkait pemanfaatan teknologi perusahaan oleh Unit 8200. Sumber yang mengetahui proses penyelidikan menyebut sebagian pegawai menghadapi konflik loyalitas antara kewajiban profesional kepada perusahaan dan dukungan mereka terhadap militer Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Sementara itu, bulan lalu Microsoft mengumumkan kepala bisnisnya di Israel akan meninggalkan perusahaan. Media lokal melaporkan keputusan tersebut menyusul kontroversi terkait dugaan pelanggaran kode etik perusahaan. Beberapa manajer lain juga dilaporkan turut hengkang, meskipun perkembangan tersebut tidak disebutkan dalam ringkasan resmi hasil penyelidikan Microsoft.

Sebagai bagian dari reformasi, Microsoft akan memperketat pemeriksaan bisnis yang berkaitan dengan keamanan nasional sebelum kontrak ditandatangani. Perusahaan juga akan mengevaluasi pengelolaan izin keamanan di sejumlah negara dan melakukan perubahan untuk memastikan pegawai memahami kewajiban serta batasan yang berlaku dalam pekerjaan mereka. Selain itu, Microsoft akan melakukan peninjauan berkala terhadap proyek sensitif ketika muncul perubahan politik atau kondisi baru di lapangan. 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore