
Photo
JawaPos.com - Hasil seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah diumumkan pada Jumat (30/10) kemarin. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus di Kota Surabaya diberikan kesempatan melakukan sanggahan melalui website https://sscn.bkn.go.id.
Namun, sanggahan yang bisa disampaikan terkait dengan nilai. Peserta bisa melakukan sanggahan selama 3 hari sejak diumumkan yakni hingga Selasa, 3 November 2020 pukul 23.59 WIB.
“Yang menanggapi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena yang mengelola nilai BKN," tutur Kepala Bidang Pengembangan dan dan Penilaian Kinerja BKD Kota Surabaya, Hendri Rahmanto, Sabtu (31/10).
Bila peserta tidak melakukan sanggahan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka BKN dapat menyatakan hasil tes telah final. "Bila tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS Kota Surabaya dinyatakan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Sementara itu, bagi peserta yang lolos, akan melaksanakan tahap pemberkasan secara elektronik untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Peserta yang lolos bisa mengikuti proses tersebut melalui laman https://sscn.bkn.go.id hingga 15 November 2020.
Setelah itu, peserta mencetak hasil dan menandatangani di atas materai Rp 6.000. Kemudian diunggah kembali ke laman yang sama. Selanjutnya, peserta harus mengunggah kelengkapan dokumen asli secara elektronik seperti pas photo terbaru dengan pakaian putih berdasi dengan latar belakang warna merah.
Kemudian, berkas dilengkapi dengan ijazah beserta transkrip nilai asli. Kemudian melengkapi surat pernyataan yang ditandatangani di atas materi Rp 6.000 dengan format yang tersedia di laman shorturl.at/Mdgu1.
“Pemberkasan itu disampaikan melalui elektronik di aplikasi SSCN. Kami pun melakukan verifikasi berkas yang di-upload para pelamar itu melalui elektronik,” jelasnya.
Bila pemberkasan tidak diselesaikan hingga batas akhir pada 15 November 2020, peserta dianggap melakukan pengunduran diri atau gugur. “Pada 15 November 2020, harus sudah dilengkapi. Karena kami dari instansi juga menyampaikan pemberkasan ke BKN,” pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
