
BUKTI: Bripka Dentama, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, meninjau lahan yang akan dibangun smart kost. Lahan tersebut masih kosong meski sebagian pembeli sudah membayar lunas. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dadang Hidayat (DH) ditahan polisi. Direktur utama PT Indo Tata Graha (ITG) diduga melakukan tindak pidana atau penggelapan. ”Modus tersangka adalah menjual properti melalui perusahaannya,” kata Kanitharda Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha, Minggu (30/5).
PT ITG, kata dia, menawarkan perumahan berkonsep smart kost. Yakni, perumahan yang desain setiap unitnya seperti tempat kos mewah. ”Mirip dengan hotel,” tuturnya.
Lokasinya disebut strategis. Letaknya di Kecamatan Mulyosari. Dekat dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan Universitas Airlangga. ”Jadi, rumah ini tidak hanya layak digunakan sendiri, tapi juga punya prospek cerah sebagai investasi,” ucap polisi dengan tiga balok di pundak itu.
Giadi menuturkan, prospek tersebut membuat banyak orang tertarik. PT ITG akhirnya kebanjiran pesanan. Warga berani memesan unit karena termakan bujuk rayu pengembang. ”Smart kost disebut bisa mendatangkan keuntungan setiap bulan kalau disewakan. Dalam waktu beberapa tahun saja bisa balik modal,” kata Giadi.
Mantan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya itu menambahkan, smart kost yang dijanjikan masih berbentuk lahan kosong saat ditawarkan kepada pembeli. Namun, para konsumennya tidak curiga. Sebab, mereka yakin dengan janji perusahaan pengembang. ”Modusnya hampir sama dengan penipuan properti lain. Unitnya tidak dibangun meski konsumen sudah memberikan uang,” ujarnya.
Nah, satu di antara konsumen itu kemudian melapor ke polisi. Jajarannya lantas melakukan penyelidikan. Di antaranya, meminta keterangan sejumlah saksi dan mengecek legalitas lahan.
Menurut Giadi, dari penyelidikan itu, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan. Misalnya, lahan yang ditawarkan sebagai smart kost tidak sepenuhnya milik pengembang. ”Makanya, sampai sekarang tidak ada pembangunan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa dua alat bukti tindak pidana sudah ditemukan. Oleh karena itu, penyidik menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan. DH yang bertindak sebagai direktur utama perusahaan dianggap paling punya tanggung jawab terhadap dugaan penipuan yang terjadi.
Baca Juga: Beli Smart Kost Rp 2,4 M, Ternyata Tanah Masih Sengketa
Giadi menjelaskan, sejauh ini baru satu laporan polisi yang terbit terkait perkara tersebut. Namun, peluang adanya laporan lain sangat terbuka. Lulusan Akpol 2012 tersebut memprediksi sudah banyak warga yang menjadi konsumen.
Dia mengimbau masyarakat yang menjadi konsumen PT ITG untuk tidak ragu membuat laporan. Sebab, keterangan mereka diperlukan untuk pengembangan. ”Kasusnya akan terus didalami,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: Rekor Pertemuan Jadi Modal Tuan Rumah
Prediksi Skor Tenerife vs Girona: Tamu Incar Tiga Poin, Tuan Rumah Tertekan
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan di AFC Champions League Elite: Duel Berujung Imbang
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022