
Salah satu kegiatan FPI. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Pemerintah resmi melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. Pelarangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (30/12).
Atas berita tersebut, Plt Ketua Tanfids FPI Surabaya Wahid Murtadho mengaku belum bisa memberikan pernyataan apa pun. Pihaknya masih menunggu keputusan dari FPI Pusat.
”Mohon maaf, kami masih belum bisa kasih pernyataan. Kami masih menunggu pernyataan dari pusat,” ujar Wahid.
Dia menjelaskan, organisasi FPI di semua wilayah masih menunggu instruksi dari pusat. Hal yang sama berlaku untuk di Kota Surabaya.
”Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan komentar atau pernyataan apa pun. Kita menunggu pusat,” jelas Wahid.
Soal kegiatan, Wahid belum mengetahui agenda pembubaran. Dia lagi-lagi menegaskan bahwa keputusan masih dirapatkan oleh pusat.
”Yang saya dengar, pusat masih merapatkan soal ini. Itu rapat internal dari pusat saja, tinggal nanti kita di daerah menunggu keputusannya seperti apa. Pokoknya kita menunggu pusat,” terang Wahid.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12) sore, pemerintah menyatakan melarang aktivitas ormas FPI. Hal itu didasarkan karena tidak adanya kedudukan hukum yang dimiliki FPI.
Larangan aktivitas FPI didasarkan pada putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019. Selain itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut, FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
