
BARANG BULTI: Jeep Wrangler yang disita dari rumah tersangka Agung Wibowo diduga dibeli dari hasil menggadaikan sertifikat tanah korban. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Agung Wibowo tidak hanya dijebloskan ke tahanan. Sejumlah aset dari makelar tanah yang menggelapkan sertifikat senilai Rp 225 miliar itu juga disita polisi. Sebab, aset-aset tersebut diduga dibeli dari uang hasil menggadaikan sertifikat sebesar Rp 43,7 miliar.
Ditreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menyatakan, penyitaan itu tidak dilakukan tanpa alasan. Dia menyebutkan bahwa penyidik sudah menemukan bukti keterkaitannya dengan perkara yang ditangani. ”Disita karena satu rangkaian dengan tindak kejahatannya,” tuturnya.
Jenis aset tersangka yang telah disita, kata dia, beragam (selengkapnya lihat grafis). Aset-aset itu ditemukan di beberapa tempat. ”Mayoritas berada di rumah tersangka. Beberapa dititipkan ke kenalan,” ungkapnya.
Totok menegaskan, pencarian terhadap aset tersangka belum berhenti. Jajarannya masih terus melakukan penelusuran. Di antaranya, dengan mempelajari alur jejak transaksi keuangan tersangka. ”Buku tabungan dan rekeningnya sudah disita,” jelasnya.
Totok menambahkan, penelusuran itu membutuhkan waktu. Sebab, buku tabungan dan rekening tersangka yang disita cukup banyak. ”Dari beberapa bank yang berbeda juga,” katanya.
Untuk memaksimalkan pencarian aset tersangka, penyidik menerbitkan laporan polisi (LP) baru. Yakni, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Jadi, kasusnya berlapis,” paparnya. Sebab, sebelumnya tersangka dijerat pasal tentang penipuan atau penggelapan, pemalsuan dokumen, dan pencucian uang.
Disinggung soal keberadaan uang palsu (upal) di dalam lemari yang ditunjukkan kepada korban, dia menyebutkan bahwa unsur pidana tersangka sebagai pengedar masih belum terlihat. Sebab, upal tersebut hanya ditunjukkan untuk meyakinkan korban.
Walaupun begitu, lanjut dia, penyidik tetap akan mengembangkan fakta itu. Pengakuan Agung bahwa upal tersebut dicetak sendiri masih akan didalami. ”Jika ada indikasi dibeli dari orang lain, berarti unsur pidananya memenuhi. Kami kejar itu penjualnya,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap makelar tanah yang membuat korbannya mengalami kerugian Rp 225 miliar. Agung diburu setelah dilaporkan ibu dan anak yang tinggal di Kecamatan Waru, Sidoarjo. Mereka mengaku ditipu tersangka.
Modusnya, pelaku mengaku sebagai makelar tanah. Agung mengaku bisa membantu ibu dan anak itu yang mau menjual lahan seluas 97,4 hektare. Namun, syaratnya dia harus memegang sertifikat asli. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek senilai Rp 225 miliar sebagai jaminan tanah akan terjual.
Berita Sebelumnya: Tanah Seharga Rp 225 Miliar Ditukar Cek Kosong dan Sertifikat Palsu
Tersangka juga menunjukkan tumpukan uang yang diklaim berjumlah Rp 6 miliar. Agung mengaku uang itu adalah komisi yang pernah didapatkan dari klien lain. Padahal, itu adalah uang palsu dan uang mainan. Tersangka kemudian membuat salinan sertifikat tanah tersebut. Yang palsu diserahkan ke pemilik tanah. Sementara itu, yang asli digadaikan Rp 43,7 miliar.
---
ASET TERSANGKA YANG DISITA
1. Jeep Wrangler Sport
2. Toyota Fortuner
3. Toyota Yaris
4. Uang Rp 1,5 miliar
5. Uang USD 100
6. Honda PCX
7. Honda Vario
8. Yamaha N-Max
9. Tiga sertifikat tanah
10. Tiga ponsel
11. Belasan keris
Sumber: Polda Jatim
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=p-dec6wtgxE

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
