Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juli 2021 | 23.43 WIB

PGS Tutup, Terpaksa Rumahkan Separo Karyawan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Beberapa pedagang Pusat Grosir Surabaya (PGS) tampak tergesa-gesa saat mengemasi barang di lantai dasar Rabu (21/7). Para pedagang itu tengah mengambil barang dan membersihkan lapak mereka. Maklum, selama hampir dua pekan lapak tersebut hanya dikunjungi dua kali.

”Bersih-bersih saja. Sama ada yang pesan, makanya kami ambil,” kata pemilik lapak toko elektronik itu. Perempuan yang tak mau menyebutkan namanya tersebut mengaku beruntung karena pihak PGS memfasilitasi aktivitas pedagang yang hendak mengambil barang untuk dijual lagi.

PGS menjadi salah satu pusat perbelanjaan yang tutup selama PPKM darurat sejak 3 Juli lalu dan berlanjut hingga 25 Juli. Bagi sebagian pedagang, PPKM yang diperpanjang itu menambah situasi semakin pilu. Sebab, tidak sedikit di antara pedagang yang merumahkan karyawan sementara. Jumlahnya rata-rata mencapai 50 persen.

Menurut Nicky, salah seorang pedagang PGS, hal itu mau tak mau menjadi solusi yang diambil sebagian pedagang. ”Ada yang hanya mengurangi gaji. Ada juga yang ngopeni kebutuhan sehari-hari karyawan sampai saat ini,” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya tetap mematuhi aturan tersebut sebagai upaya untuk menekan persebaran dan penularan Covid-19.

Dia berharap perpanjangan PPKM level 4 itu tak lebih dari 25 Juli. Serta, aktivitas penjualan dan distribusi barang dapat kembali normal setelahnya. Sebab, selama dua pekan terakhir, omzet pedagang turun drastis. Kerugian per hari pun besar. ”Buka dengan pembatasan pun tak masalah. Soalnya aktivitas di PGS seperti efek domino, satu tidak beroperasi, yang lainnya ikut kolaps,” tuturnya.

Manajer Operasional PGS Agung Santoso mengatakan, tak ada pilihan selain mematuhi aturan dan tetap survive. Dia cukup menyayangkan perpanjangan PPKM itu karena aktivitas PGS sudah mengalami pembatasan operasional. Yakni, beroperasi tak lebih dari pukul 16.00. PGS juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pengelola bersedia jika harus melakukan pembatasan yang lebih ketat daripada biasanya. Termasuk menyeleksi pengunjung agar meminimalkan interaksi di dalam ruangan serta mengurangi akses masuk yang awalnya empat menjadi dua pintu saja. ”Atau jam semakin dibatasi. Itu tidak masalah, asalkan ekonomi ini terus berputar,” jelasnya.

Menurut dia, perpanjangan PPKM sepatutnya dibarengi dengan kompensasi. Tak hanya bantuan sosial kepada perorangan, tapi juga institusi usaha. Misalnya, memberikan kompensasi pajak dan pembayaran listrik sementara waktu. Hal itu cukup membantu para pengusaha dan pedagang. ”Semoga saja ada bantuan agar para pedagang ini juga terbantu,” harapnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore