Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 September 2021 | 03.14 WIB

Ribuan Pelaku UMKM  Sidoarjo Gagal Dapat BPUM

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Sebanyak 75.251 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sidoarjo sudah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat. BPUM merupakan bantuan permodalan tunai dengan nominal Rp 1,2 juta tiap pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) UMKM Sidoarjo M. Edi Kurniadi menyebutkan, jumlah penerima itu lebih kecil daripada usulan Pemkab Sidoarjo. Pihaknya mengajukan sebanyak 174.584 pelaku usaha agar mereka mendapat bantuan. Namun, setelah diverifikasi, ternyata tidak seluruhnya bisa memperoleh bantuan.

Edi menyebut ada sejumlah alasan para pelaku usaha ditolak untuk mendapat BPUM. Antara lain, tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti data tidak valid, tidak lengkap, NIK tidak sesuai, maupun pelaku usaha sudah mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

Ada sejumlah kriteria penerima bantuan. Beberapa di antaranya pemohon punya usaha mikro dengan dibuktikan surat keterangan kepala desa/lurah. Atau, cukup menggunakan nomor induk berusaha (NIB). Selain itu, harus ber-KTP Sidoarjo, tempat usahanya berada di Sidoarjo, dan tidak berstatus PNS, anggota TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan BUMD.

Syarat lain adalah tidak sedang menerima kredit bantuan. Sebab, akan ada BI checking terhadap calon penerima. ’’Beberapa tidak memenuhi syarat karena ternyata sudah dapat kredit usaha,’’ terangnya. Edi mengatakan, jumlah 75 ribu tersebut bakal terus bertambah karena pencairan dari pemerintah pusat dilakukan secara bertahap.

Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat, lanjut Edi, pihaknya siap terus men-support mereka. ’’Kami juga ada kegiatan kemitraan, bisnis matching, dan lainnya untuk semakin menyukseskan usaha,’’ katanya. 

 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore