Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Juli 2021 | 17.08 WIB

DPRD Surabaya Minta Pemkot Bebaskan Uang Sewa Rusun Dampak Covid-19

Rumah Susun Sewa (Rusunawa) lima lantai di Jalan Gunungsari Surabaya. Humas Pemkot Surabaya/Antara - Image

Rumah Susun Sewa (Rusunawa) lima lantai di Jalan Gunungsari Surabaya. Humas Pemkot Surabaya/Antara

JawaPos.com–DPRD Surabaya minta pemkot setempat membebaskan uang sewa rumah susun miliknya untuk meringankan beban warga akibat pandemi Covid-19. Hal itu sudah dilakukan Pemprov Jatim.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, permintaan itu telah diusulkan ke Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya saat rapat daring pada Senin (19/7). ”Saya yakin Pak Wali Kota setuju. Beliau sangat peduli membela kepentingan wong cilik,” kata Imam pada Selasa (20/7).

Menurut dia, dari rapat daring dengan DPBT diketahui bahwa uang sewa yang dibayarkan penghuni tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dan operasional yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Dari 103 menara rusun milik Pemkot Surabaya, hanya dapat uang sewa Rp 3 miliar per tahun.

”Tapi, biaya yang harus dikeluarkan untuk operasional dan pemeliharaan rusun mencapai Rp 16 miliar. Setiap menara rusun berjumlah antara 90 sampai 100 unit,” ujar Imam Syafi'i.

Biaya yang dikeluarkan pemkot tersebut, lanjut dia, sebagian besar untuk menggaji 200 pegawai yang disebar di rusun-rusun. Yakni tenaga pengamanan, administrasi, dan kebersihan. Sementara uang sewa rusun sangat murah, yakni bervariasi mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 90 ribu per bulan.

Imam mengatakan, sekarang saatnya pemkot menggratiskan uang sewa rusun. Sebab saat ini, ekonomi masyarakat sangat terpuruk akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

”Anggap saja sebagai kado HUT Kemerdekaan Indonesia pada Agustus mendatang,” tutur Imam.

Imam yakin usul itu bisa direalisasikan DPBT. Sebab. pada 2020 pendapatan dinas ini jauh melebihi target sekitar 150 persen.

Sementara itu, Sekretaris DPBT Surabaya Mohammad Aminuddin mengatakan, soal pembebasan biaya sewa rusun, pihaknya akan menyampaikan kepada Kepala DPBT dan Wali Kota Surabaya. ”Tahun lalu juga sempat dibahas wacana menggratiskan uang sewa rusun tersebut,” terang Mohammad Aminuddin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore