Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Januari 2021 | 00.46 WIB

Soal Perpanjangan PPKM, Whisnu Akan Fokus Bantu Warga yang Terdampak

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah Pulau Jawa dan Bali rencananya diperpanjang pemerintah pusat. Harapannya, laju penularan virus covid-19 bisa ditekan dengan PPKM.

Rencana itu disampaikan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal. Keputusan itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ secara virtual, Rabu (20/1).

Atas keputusan tersebut, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengungkapkan, akan memantau efek PPKM. Salah satu fokusnya adalah melihat bantuan untuk golongan ekonomi ke bawah.

”Kalau keputusan PPKM diperpanjang, kita harus tetap patuhi. Tapi kan yang harus dipahami adalah bagaimana kita memantau efek PPKM. Harus lihat bantuan seperti apa yang bisa diberikan,” tutur Whisnu.

Dia memastikan jika PPKM diperpanjang, Pemerintah Kota Surabaya akan lebih memasifkan bantuan kepada masyarakat. Terutama masyarakat golongan ekonomi bawah.

”Jadi harus dilihat dampak PPKM ini seperti apa. Supaya warga yang terdampak, yang nggak bisa makan, bisa terbantu atau nggak, harus dipastikan lagi,” tutur Whisnu.

Bentuk bantuan itu, lanjut Whisnu, akan beragam disesuaikan dengan kondisi warga. ”Misalnya, bantuan tunai. Dilihat berdasar kebutuhan,” imbuh Whisnu.

Whisnu menambahkan, pemkot akan berkomunikasi dengan pengusaha. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan yang harus tutup pukul 20.00 selama masa PPKM. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi supaya tidak ada pegawai yang dirumahkan.

”Meski tidak ada keluhan atau laporan dari pengusaha selama PPKM, tapi karyawan jangan sampai dirumahkan. Nanti dampak ekonomi akan terasa. Khususnya pusat perbelanjaan. Ada 38 di Surabaya,” terang Whisnu.

Meski sebelumnya sempat mengajukan diskresi supaya Surabaya tidak masuk dalam daftar PPKM, namun Whisnu mengapresiasi PPKM. Sebab, dia menemukan beberapa nilai positif.

”Misalnya, pemberlakuan jam malam. Covid-19 ini kan lebih banyak berkembang malam hari. Dengan jam malam, masyarakat nggak berkerumun pada malam hari. Sehingga bisa menekan angka warga yang terinfeksi Covid-19,” ujar Whisnu.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=SUq2DyQwfzM&ab_channel=JawaPos

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore