Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 September 2021 | 19.48 WIB

Covid-19 Melandai, 10 Daerah di Jawa Timur Kembali Buka Sektor Wisata

WAJIB BERSABAR: Meski Pantai Mutiara belum resmi dibuka, sejumlah wisatawan terlihat bermain di destinasi yang berada di Trenggalek tersebut. (Dharaka R. Perdana/Jawa Pos Radar Trenggalek) - Image

WAJIB BERSABAR: Meski Pantai Mutiara belum resmi dibuka, sejumlah wisatawan terlihat bermain di destinasi yang berada di Trenggalek tersebut. (Dharaka R. Perdana/Jawa Pos Radar Trenggalek)

JawaPos.com – Seiring meredanya persebaran virus korona, perlahan-lahan geliat sektor pariwisata Jatim makin terasa. Sejumlah kabupaten/kota memutuskan untuk kembali memberi izin pembukaan sektor tersebut.

Berdasar laporan yang diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, sedikitnya sudah ada 10 kabupaten/kota yang memberikan lampu hijau pembukaan sejumlah objek wisata.

Kabid Destinasi Pariwisata Disbudpar Jatim Susiati menjelaskan, kabupaten/kota yang membuka sektor wisata mayoritas sudah berstatus level 2. Misalnya, di Tuban, tercatat ada 28 objek yang beroperasi. Atau di Probolinggo sebanyak 39 objek wisata.

”Untuk Kabupaten Banyuwangi bertambah menjadi 20 objek wisata data per Selasa (14/9),” ucapnya.

Susi menjabarkan, untuk saat ini, mayoritas wisata yang dibuka rata-rata berkonsep outdoor. Yang berhubungan dengan wisata alam. Tujuannya, memastikan tetap ada jarak antar pengunjung ketika datang ke lokasi.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Jawa-Bali, objek wisata yang dibuka harus memenuhi protokol kesehatan ketat. Di antaranya, membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen, tidak diperbolehkan membawa anak usia di bawah 12 tahun, dan mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, kabupaten/kota yang statusnya level 3 belum diperbolehkan buka. Untuk level tersebut, hanya beberapa wisata di Jatim yang ditunjuk untuk uji coba pembukaannya.

Ketua Badan Promosi Wisata Daerah (BPWD) Jatim Dwi Cahyono menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah mulai memberikan izin pembukaan destinasi wisata. Itu akan membuka kesempatan pelaku wisata untuk kembali mencari rezeki.

Meski begitu, pihaknya juga mengusulkan agar aturan anak di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan mengunjungi wisata. ”Paling tidak, kedua orang tuanya sudah vaksin, anaknya tetap diperbolehkan masuk,” ucapnya. 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore