Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 September 2022 | 20.48 WIB

Di APBDP 2022 Jatim ada Subsidi Ojol hingga Angkutan Penyeberangan

Ilustrasi pengemudi ojek online tengah melihat order yang masuk dari pelanggan. - Image

Ilustrasi pengemudi ojek online tengah melihat order yang masuk dari pelanggan.

JawaPos.com – Pemprov dan DPRD Jatim memastikan mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan inflasi imbas kenaikan harga BBM. Program tersebut masuk draf APBD Perubahan (APBDP) 2022 Jatim.

Sesuai proyeksi awal, penanganan inflasi imbas kenaikan harga BBM itu berbentuk subsidi/insentif di sejumlah sektor. Salah satunya adalah subsidi di sektor transportasi.

Ada sejumlah sektor transportasi yang diusulkan bakal mendapat subsidi dari APBD Jatim. Di antaranya, angkutan penyeberangan, transportasi petani, angkutan online, serta subsidi bus Trans Jatim. Sejauh ini, kebutuhan anggaran untuk subsidi di sektor tersebut masih dihitung pemprov.

’’Penambahan belanja daerah yang diusulkan dalam APBDP kami kira cukup wajar. Yang terpenting untuk kepentingan masyarakat. Terutama mengatasi inflasi akibat kenaikan harga BBM,’’ kata Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad di sela-sela rapat paripurna lanjutan pembahasan APBDP 2022 di gedung DPRD Jatim kemarin.

Selain subsidi transportasi, pemprov mengusulkan subsidi/insentif lain. Mulai insentif token listrik bagi warga kurang mampu hingga bantuan bagi peternak yang terimbas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kebijakan tersebut membuat alokasi belanja daerah selama tahun ini diproyeksikan mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sebesar Rp 32,5 triliun menjadi Rp 33,4 triliun.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan inflasi dampak kenaikan harga BBM itu sesuai arahan pemerintah pusat. ’’Diproyeksikan, totalnya mencapai Rp 66,6 miliar. Alokasi yang kami siapkan di atas ketentuan pusat minimal 2 persen dari kekuatan APBD,’’ katanya.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak membeberkan proyeksi alokasi anggaran bantuan penanganan inflasi di Jatim. ’’Jika ditotal, mencapai Rp 185 miliar. Alokasi tersebut terskema dari dana transfer umum (DTU) sebesar 2,21 persen yang setara dengan Rp 66,6 miliar dan program reguler sebanyak Rp 118,4 miliar,’’ ujar Emil dalam rapat koordinasi pusat dan daerah (rakorpusda) pengendalian inflasi tahun 2022 di Surabaya.

Dari dana sebesar Rp 66,6 miliar tersebut, sektor transportasi dialokasikan sebesar Rp 14,5 miliar.

RENCANA SUBSIDI SEKTOR TRANSPORTASI DI JATIM

- Dialokasikan melalui APBD Perubahan 2022

- Proyeksi anggaran sebesar Rp 14,5 miliar

- Proyeksi penerima subsidi:

- Angkutan penyeberangan

- Angkutan petani/nelayan

- Angkutan online

- Bus Trans Jatim

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore