Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 02.17 WIB

Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir Lagi dari Panggilan Kasus Hibah Pokmas Jatim KPK

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com) - Image

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)

JawaPos.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (3/8).

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran masyarakat (pokmas) APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

"Benar, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/8).

Budi memastikan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Namun, KPK belum memberikan kepastian waktu terkait pemanggilan ulang terhadap Anwar Sadad. "Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," tegasnya.

Anwar Sadad bukan hari ini saja mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, politikus Partai Gerindra itu telah beberapa kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.

Meski demikian, KPK sampai saat ini tidak melakukan upaya paksa terhadap Anwar Sadad.

Padahal, Anwar Sadad diduga menerima uang Rp 1,5 miliar dari Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus (MM) untuk mendapat alokasi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), yang bersumber dari APBD Jawa Timur periode 2019–2022.

Dugaan suap tersebut terjadi ketika Anwar Sadad masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Pemberian suap dilakukan melalui orang kepercayaan Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS).

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore