
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan tersangka kasus dana hibah Jatim tersebut diagendakan diperiksa KPK pada Senin ini sebagai saksi. Akan tetapi, kata dia, Anwar Sadad tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. “Benar, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anwar Sadad. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan untuk salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi.
Dengan demikian, 20 orang tersangka lainnya sebagai berikut:
A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022