
ATUR JARAK: Antrean wajib pajak di Samsat Surabaya Barat, Tandes, kemarin (12/5). Semua wajib memakai masker. Warga juga bisa memanfaatkan pembayaran via online. (Robby Kurniawan/Jawa Pos)
JawaPos.com – Mulai Januari hingga Selasa (12/5), penerimaan pajak di Samsat Surabaya Barat mencapai Rp 205 miliar. Target tahun ini, samsat di Kecamatan Tandes tersebut harus merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 658 miliar. Artinya, selama 4 bulan lebih ini, persentasenya baru sekitar 31 persen.
Hal itu diungkapkan Pengolah Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Surabaya Barat Arif Rahmanto. Menurut dia, pencapaian tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, memasuki bulan kelima, pihaknya dapat memenuhi target 40–50 persen. ”Turun 10 persen,” katanya.
Walau begitu, dia tetap optimistis bahwa target bakal tercapai. Arif mengaku penurunan terjadi akibat masa PSBB. Bukan karena harus beraktivitas di rumah, melainkan penghasilan masyarakat semakin berkurang. ”Akhirnya, mereka urung membayar pajak,” katanya.
Namun, kondisi tersebut dapat dimaklumi. Pihaknya mengingatkan warga untuk tetap membayar pajak. Sebenarnya, lanjut dia, pusat telah memberikan keringanan bebas denda pajak. Terutama bagi mereka yang telat membayar pajak lebih dari masa berlaku. ”Batasnya sampai 31 Mei ini,” jelasnya.
Sampai sekarang, total wajib pajak sekitar 750.000 objek. Baik itu pajak kendaraan bermotor (PKB), balik nama, air permukaan, maupun retribusi jasa usaha. Penyumbang terbesar adalah PKB tahunan.
Karena PSBB, jam kerja layanan samsat corner, drive-thru, payment point, dan samsat keliling ditutup sementara. Semua pelayanan dipusatkan di samsat induk. Apa tidak berpotensi kerumunan orang? ”Ya, pasti. Tapi, kami juga menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Setiap pengunjung wajib mengenakan masker. Selain itu, mereka harus menjaga jarak saat mengantre. Petugas pun menyiapkan kursi tunggu dengan batas jarak tertentu. ”Sebenarnya tidak perlu datang ke samsat. Kami sudah menyiapkan pembayaran online,” terangnya.
Pria asal Ponorogo itu menjelaskan, untuk memangkas antrean di kantor samsat, pembayaran pajak tahunan bisa melalui website atau channel pembayaran lain yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim. Nanti ada notice pajak dengan barcode yang bisa diunduh, lalu dicetak sendiri. ”Prosedur itu sudah berjalan,” katanya.
Jumlah Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Surabaya Barat 2020

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
