JawaPos.com – Kasus kekerasan yang berujung kematian balita oleh ibu kandungnya di Sido Kapasan, Simokerto, mengetuk rasa kemanusiaan. Insiden memilukan itu sekaligus menguak fakta bahwa kekerasan fisik yang menyasar anak-anak sudah sering kali terjadi. Selama sembilan bulan, Januari–September, terhitung sudah terjadi sedikitnya 104 kasus.
Berbagai laporan itu ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya. Pandemi Covid-19 ikut memicu merebaknya kasus kekerasan. ’’Memang cukup banyak yang kita tangani. Khususnya selama pandemi ini,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Surabaya Antiek Sugiharti Jumat (12/11).
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak Perlindungan Perempuan dan Anak DP5A Surabaya Ida Widayati menyampaikan, laporan kasus kekerasan anak justru lebih banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Penyebabnya beragam. Faktor utama, jelas dia, lebih banyak dipicu kondisi perekonomian keluarga. ’’Mohon maaf, seperti ini sering menimpa golongan menengah ke bawah,’’ jelasnya.
Perhatian orang tua ke anak menjadi kurang. Mereka tidak menghiraukan pengawasan terkait pola pergaulan dan pendidikan anak-anak. Banyak juga yang kehilangan pekerjaan. Misalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa kepala keluarga. Kehilangan pekerjaan yang berakibat menjadi beban rumah tangga. ’’Impitan ekonomi sering kali jadi pemicu,’’ ujar Ida.
Selain itu, pembelajaran daring yang pernah dilakukan selama pandemi memicu kekerasan pada anak. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.
Risiko mendapatkan eksploitasi secara online meningkat karena akses penggunaan internet pada anak-anak lebih lama. Kondisi itu berpotensi besar meningkatkan stres dan tekanan pada anak.
Di sisi lain, orang tua sebagai pendamping tidak sepenuhnya memahami kondisi anak. Bahkan dianggap sebagai beban tambahan. Sebab, mereka ikut membimbing anak yang biasanya dilakukan langsung oleh guru di sekolah. Terkadang di antara orang tua yang menggantikan peran guru itu, masih banyak yang belum memenuhi syarat. Ujung-ujungnya, anak menjadi sasaran kekerasan. ’’Ini terutama juga dipengaruhi pola asuh dan tingkat pendidikan orang tua,’’ papar Ida.
Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, DP5A aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak. Misalnya, kepolisian, rumah sakit, dan organisasi sosial kemasyarakatan.
’’Dalam penanganan ini, kita berkolaborasi,’’ imbuhnya.
Anak Sasaran Pelampiasan Kekesalan saat Pandemi
JUMLAH kasus kekerasan pada anak-anak berpotensi terus meningkat. Selain DP5A, banyak organisasi sosial kemasyarakatan yang menangani kasus serupa. Salah satunya Savy Amira, sebuah lembaga pemberdayaan perempuan yang berbasis di Kota Surabaya. Lembaga yang menjadi mitra Komnas Perempuan itu sudah menangani 22 kasus kekerasan anak dalam rumah tangga.
Sekretaris Savy Amira Surabaya Anik Mustika menjelaskan, kasus tersebut didominasi kekerasan domestik dalam rumah tangga. Pada 2020, misalnya, kekerasan terhadap anak oleh orang tua sebanyak 17 kasus. Selama 2021 ada lima kasus yang ditangani. Kasus itu belum termasuk yang menyasar kaum perempuan. ’’Kami sangat prihatin. Kaum perempuan dan anak-anak benar-benar berada dalam ancaman saat pandemi ini,’’ ujar Anik.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur juga aktif melakukan pendampingan. Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori menjelaskan, kasus kekerasan anak dan seksual di Jawa Timur cukup tinggi. Hingga kemarin (12/11), jumlahnya tercatat mencapai 291 kasus. Dari jumlah itu, ada 101 kasus yang korbannya langsung melapor ke LPA. Sedangkan 190 kasus didapat dari berbagai sumber. Misalnya, masyarakat dan media massa.
Jika dibandingkan 2020, kenaikan kasus terjadi. Tahun lalu kekerasan dan pelecehan seksual sekitar 200 kasus. Korban kekerasan didominasi balita. Sementara itu, kebanyakan kasus pelecehan seksual dialami bocah perempuan berusia 12 tahun. ’’Untuk di Surabaya tahun ini terdapat 119 kasus. Yaitu, 86 kasus pelecehan seksual dan 33 kasus kekerasan anak,’’ ujarnya.
Kurangnya perhatian orang tua terhadap pergaulan anak dan faktor ekonomi merupakan beberapa faktor penyebabnya. Demi memenuhi kebutuhan keluarga, orang tua fokus bekerja tanpa memperhatikan pergaulan si anak.
Begitu pun soal permasalahan ekonomi. Masih banyak orang tua yang melampiaskan kekesalannya kepada sang anak.
Terkait hal tersebut, Isa menilai pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Terutama memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban. Dengan begitu, jangan sampai nestapa meninggalnya bocah laki-laki berusia 4 tahun di Jalan Sido Kapasan karena dianiaya ibu kandungnya terulang.
Segera Amankan si Kecil dari Orang-Orang Kasar
PENCEGAHAN kekerasan pada anak dalam lingkungan keluarga tak bisa berpatokan pada 1–2 orang saja. Memang, kesiapan orang tua jadi syarat pertama. Bukan hanya kematangan usia, melainkan juga kesiapan secara fisik dan psikologis. ”Makanya jangan asal hanya ’sah dulu’, tetapi tidak siap punya tanggung jawab besar,” ucap Stefani Virlia SPsi MPsi, psikolog.
Kesiapan tersebut bisa dibentuk dengan banyak cara. Salah satunya, konseling pranikah. Makin banyak lembaga yang menyediakan konseling pranikah makin bagus. Pasangan muda bisa mengaksesnya lewat psikolog, layanan dari pemkot, atau layanan dari lembaga keagamaan. ”Di dalamnya, calon orang tua ini perlu diajak berbincang banyak isu sulit. Pengelolaan keuangan, pendidikan anak ke depan,” imbuh Kaprodi Psikologi Universitas Ciputra tersebut.
Edukasi serupa tak berhenti saat menikah dan punya anak. Pola pikir terbuka jadi kunci agar orang tua ikut bertumbuh bersama anak. ”Jadi, orang tua itu punya proses belajar. Sikap terbuka dan mau belajar adalah kunci,” jelasnya.
Orang tua harus paham tahap-tahap perkembangan anak. Begitu pun pengasuhan anak, cara menstimulasi perkembangan anak di berbagai aspek.
Dalam beberapa kasus, kekerasan pada anak dipandang sebagai teguran orang tua bagi anak. Harapannya, anak jadi patuh setelah itu. Padahal, anak mengalami trauma dengan ujaran kasar hingga tindakan keras orang tua. ”Jika orang tua paham tahap perkembangan anak, mereka tahu bahwa anak ini perlu diarahkan. Sebab, mereka sendiri belum tahu apa yang dilakukan benar atau salah,” tegas Stefani.
Jika anak berkata kasar, cari tahu lebih dahulu maksud anak dan dari mana dia belajar kata tersebut. Orang tua perlu menjelaskan bahwa kata itu tak baik diucapkan. Bukan langsung memarahi atau bahkan memukul anak.
Stefani juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga besar dalam mencegah kekerasan pada anak. Jika memang ada saudara yang sudah melihat tanda-tanda kekerasan, mereka harus berani melakukan tindakan. ”Memang masih ada yang sungkan, merasa terlalu ikut campur. Padahal, kita harus amankan si anak. Bukan malah tutup mata,” tambah Stefani. Anak perlu dipisahkan dari pelaku kekerasan dan dicari keluarga sementara yang mampu merawat.
Di sisi lain, pencarian penyebab kekerasan harus dilakukan. ”Kami gali dulu, pelaku ini kenapa? Ada gangguan jiwakah, ada pemicu apa. Itu yang harus coba diselesaikan,” jelasnya. Konseling atau jenis solusi lainnya harus diterapkan supaya mata rantai kekerasan bisa diputus.
Gagas Pengasuhan Berbasis Kampung
KOTA Surabaya sebetulnya sudah berstatus kota layak anak kategori utama. Predikat itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama empat tahun berturut-turut. Yaitu, mulai 2017, 2018, 2019, hingga 2021. Penilaian 2020 ditiadakan karena pandemi.
Tapi, munculnya kasus penganiayaan balita dan berujung kematian yang dilakukan orang tua bak ironi tersendiri. Ditambah lagi, kasus kekerasan pada anak tergolong meningkat. ’’Sebetulnya upaya pencegahan sudah sering dilakukan pemerintah,’’ ungkap Kabid Pengarusutamaan Hak Anak Perlindungan Perempuan dan Anak DP5A Surabaya Ida Widayati.
Berbagai intervensi kebijakan dilakukan DP5A untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak-anak. Salah satunya melalui program Kampung Pendidikan Kampunge Arek Suroboyo. Program pendidikan berbasis kampung itu merupakan duplikasi penilaian kota layak anak. Bagi anak-anak di setiap kampung RT/RW, disiapkan pola pengasuhan. Itu dilakukan untuk menggiatkan berbagai hal. Mulai kegiatan belajar anak hingga pola pengasuhan oleh keluarga. Tujuannya, anak-anak bisa belajar dengan baik. ’’Intinya, kita latih anak-anak berkegiatan positif untuk mengalihkan kegiatan yang bersifat negatif,’’ jelas Ida.
Hanya, pihaknya tidak bisa melakukan kontrol seratus persen. Hal itu kembali ke pola asuh di keluarga masing-masing. Sebagai orang terdekat, orang tua memiliki peran sentral dalam mendidik putra-putrinya. ’’Program pendidikan ke anak-anak tidak kurang-kurang. Tapi, bagaimana semua kembali lagi ke orang tua,’’ tandas Ida.