Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 September 2021 | 19.49 WIB

Kadispendik Surabaya Supomo Sebut Siswa Tidak Wajib Pakai Seragam Baru

MENURUN: Pedagang menata seragam di lapaknya di Pasar Pucang, Surabaya. Mereka mengaku mengalami penurunan pembelian pada tahun ajaran ini. (Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

MENURUN: Pedagang menata seragam di lapaknya di Pasar Pucang, Surabaya. Mereka mengaku mengalami penurunan pembelian pada tahun ajaran ini. (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemkot tidak ingin polemik pembelian seragam baru semakin berlarut. Persoalan itu harus secepatnya tuntas. Sejumlah kebijakan anyar pun dirancang untuk melindungi siswa yang tidak mampu.

Kepala Dispendik Supomo menuturkan, memasuki tahun ajaran baru, pemkot sejatinya telah menyampaikan imbauan kepada wali murid. Siswa yang hendak masuk sekolah tidak wajib membeli seragam baru. Pelajar diperbolehkan mengenakan pakaian yang lama.

Kebijakan tersebut merupakan wujud empati pemkot kepada warga. Sebab, sejak pandemi virus korona merebak, ekonomi terpukul. Pendapatan warga turun drastis.

Namun, di lapangan, masih saja ditemukan warga yang tidak mampu membeli seragam baru. Dari penelusuran dispendik, sejatinya sekolah tidak memaksakan wali murid membeli seragam.

’’Orang tua ingin melihat anaknya mengenakan pakaian baru,’’ ucap Supomo.

Agar kejadian itu tidak berulang, dispendik merancang solusi. Pertama, mulai minggu ini penjualan seragam sekolah dihentikan. Koperasi tidak lagi melayani pembelian seragam baru.

Dengan cara itu, wali murid tidak bisa lagi membeli seragam baru. Pihak sekolah juga diminta memberikan penjelasan kepada orang tua. ’’Siswa bisa mengenakan seragam yang lama,’’ tuturnya.

Upaya kedua, dispendik meminta koperasi mengembalikan uang pembelian seragam kepada wali murid. Terutama orang tua yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ’’Seluruh kebutuhan siswa yang tidak mampu dicukupi pemkot,’’ tegasnya.

Kemarin (9/9) Supomo memantau pengembalian uang pembelian seragam itu di SMPN 15 Surabaya. Berdasar data dispendik, jumlah siswa MBR di sekolah tersebut mencapai 400 pelajar. Terhitung ada 47 wali murid yang sudah telanjur membeli seragam baru. ’’Seluruhnya harus dikembalikan,’’ paparnya.

Salah seorang wali murid yang menerima pengembalian uang seragam ialah Erna. Warga Setro tersebut telah membeli dua jenis pakaian. Batik dan putih-biru. Total pembayaran mencapai Rp 600 ribu.

Erna menjelaskan, jauh-jauh hari dirinya menyiapkan uang untuk pendidikan anaknya. Setiap hari dia menyisihkan sebagian rezeki. Nah, sebagian dari tabungan tersebut digunakan untuk membeli seragam. ’’Tidak ada paksaan. Saya memang berniat membeli seragam,’’ paparnya.

Erna mendapatkan kembali uangnya. Dia mengucap syukur. ’’Uang ini nanti bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah yang lain,’’ ucapnya.

Tak sekadar mengembalikan uang. Dispendik juga berkoordinasi dengan dinsos. Tujuannya, mendapatkan data pasti jumlah siswa MBR.

Supomo mengatakan, total siswa MBR di Surabaya mencapai 112 ribu anak. Perinciannya, jenjang SMP 38 ribu siswa dan SD 74 ribu siswa. Kemudian, data itu disampaikan ke seluruh sekolah.

Aturan lain, dispendik memberikan keleluasaan kepada siswa. Pelajar tidak wajib mengenakan seragam. ’’Yang penting rapi, sopan, serta memakai sepatu,’’ paparnya.

Dia menambahkan, ke depan pemkot membantu siswa MBR. Seluruh kebutuhan sekolah pelajar dicukupi. Mulai tas, sepatu, hingga keperluan lain. ’’Sehingga anak bisa fokus sekolah,’’ ucapnya.

Aturan anyar tentang seragam itu telah disampaikan ke seluruh sekolah. Kepala SMP Negeri 60 Surabaya Gatut Ponco Wibawa mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan siswa yang mengikuti simulasi PTM membeli seragam baru. Sebab, mayoritas siswa yang mengikuti simulasi PTM adalah kelas IX. Mayoritas juga mengenakan seragam lama.

”Nggak ada kewajiban harus punya seragam baru. Mayoritas anak-anak sudah punya. Meski lama, itu nggak masalah,” kata Gatut.

Kepala SMP Negeri 28 Triworo Parnoningrum mengungkapkan, dalam putaran pertama PTM terbatas untuk kelas IX, ada beberapa siswa yang tidak mengenakan seragam sesuai hari. Sekolah tidak mempermasalahkan hal tersebut. ’’Jadi, semacam nano-nano begitu,” ujarnya kemarin.

Woro mengingatkan kepada para wali murid untuk tidak terbebani terkait seragam. Yang penting, siswa hadir dalam keadaan sehat.

POLEMIK SERAGAM BARU DI SURABAYA


- Dispendik tidak mewajibkan wali murid membeli seragam baru. Terutama bagi orang tua MBR.

- Siswa bisa mengenakan seragam yang lama.

- Bagi yang telanjur membeli, koperasi mengembalikan uang pembayaran seragam.

- Dispendik menutup pembelian seragam baru di koperasi.

- Dispendik berkoordinasi dengan dinsos untuk mendapatkan data siswa MBR.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore