
TERMAKAN JANJI: Korba penipuan pengangkatan PNS memberikan kesaksian dalam sidang untuk terdakwa Victor Samosir di PN Surabaya. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)
JawaPos.com – Udina Nainggolan menyerahkan uang Rp 700 juta kepada Victor Samosir agar keenam kerabatnya yang bekerja sebagai pegawai honorer K-1 dan K-2 bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Uang itu diserahkan perempuan yang juga bekerja sebagai PNS saat mereka bertemu di Surabaya Town Square (Sutos).
”Dari enam anggota keluarga, ada yang dari Jawa dan Medan. Saya diberi kuitansi pembayaran,” ujar Udina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kamis (2/9).
Dua kerabat Udina adalah Ari Parulinta yang ingin diangkat sebagai PNS dan Vici Naomi Lumban Gaol yang akan dimasukkan ke Akademi Imigrasi. Udina telah menyetorkan Rp 300 juta untuk dua orang tersebut.
Udina awalnya mengenal Victor dari suaminya, P. Lumbuan Gaol. Lumbuan kenal dengan terdakwa dari koleganya, Musa Alok Pongtuluran. ”Victor teman kuliah saya. Dia bilang bisa masukkan orang jadi CPNS. Syaratnya, bayar uang. Saya kasihkan nomor HP Victor,” jelas Musa yang juga bersaksi dalam sidang.
Sebelum Udina menyetor uang, Lumbuan menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Victor. Uang itu dipakai untuk memasukkan keponakannya, Junifer Dame Panjaitan, sebagai CPNS. Ketika itu keduanya bertemu di restoran cepat saji di Jalan Raya Waru, Sidoarjo.
Suami istri tersebut percaya begitu saja kepada Victor yang mengaku sebagai PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Di kementerian itu, Victor mengaku sebagai tenaga verifikasi data honorer. ”Ternyata dia tidak bekerja di sana. Dia sebenarnya guru,” ungkap Lumbuan.
Victor sempat menyerahkan surat keputusan (SK) yang seolah-olah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Isi surat itu menerangkan bahwa orang-orang yang sudah membayar sejumlah uang kepadanya resmi diangkat sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara. Namun, dalan surat tersebut tidak tertulis nomor induk pegawai (NIP). Hanya tertulis ”x” di kolom NIP.
Lumbuan dan Udina sempat mempertanyakan. Victor meminta suami istri itu bersabar menunggu. Namun, setelah sekian lama menunggu, Udina dan Lumbuan baru sadar tertipu setelah kerabatnya tidak diangkat sebagai PNS. Uang mereka juga tidak dikembalikan.
Victor yang tidak didampingi pengacara membenarkan keterangan para saksi. Uang itu telah diserahkan kepada Ibrahim yang mengaku bekerja di Kemen PAN-RB. Ibrahim tidak tertangkap dalam kasus tersebut. ”Saya tidak pernah menjanjikan diangkat PNS. Hanya dimintai tolong mereka,” ucap Victor.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
