Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 21.48 WIB

Anggotanya Dituduh Halangi Ambulans, Kasatpol PP Surabaya Sebut cuma Salah Paham

Ilustrasi Satpol PP Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi Satpol PP Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti menyebut dugaan anggotanya menghalangi ambulans yang membawa jenazah ke Sampang, Pulau Madura tidak benar. 

Insiden yang terjadi pada Selasa (22/9) malam dan viral di sosial media itu menurut Irna hanya kesalahpahaman. 

Irna mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil anggota yang diketahui bernama Dimas untuk melakukan klarrifikasi. 

“Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat (25/9). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat anggota Satpol PP melihat kedua kaca spion ambulans dalam kondisi tertutup.

Ia kemudian berupaya memberi tahu pengemudi ambulans mengenai kondisi tersebut.

“Yang bersangkutan awalnya ingin memberi tahu pengemudi soal spion yang tertutup. Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulans,” jelasnya.

Karena tidak mendapat respons, anggota tersebut kemudian mengetuk kaca ambulans. 

Dia meminta pengemudi mengecilkan suara sirene sekaligus menanyakan kondisi yang dibawa di dalam kendaraan tersebut.

“Petugas kami juga mengetuk kaca. Dia meminta tolong untuk dikecilkan dulu sirenenya, sambil teriak ini mau dibuka nggak ininya (spion). Dia berniat membantu, dia juga menanyakan ambulans itu sedang membawa jenazah atau membawa orang yang sedang sakit,” imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore