Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 01.27 WIB

Bawa 100,72 Gram Sabu, Kurir Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan saat ungkap kasus penangkapan kurir narkoba. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak) - Image

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan saat ungkap kasus penangkapan kurir narkoba. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

JawaPos.com - GS, 35 tahun tak sempat mengedarkan sabu yang dibawanya. Pria asal Jalan Dinoyo Alun-Alun, Keputran, Tegalsari, itu lebih dulu ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Bratang Wetan, Ngagel Rejo, Wonokromo.

Penangkapan dilakukan Jumat (14/8) sore. Dari tangan GS, polisi menemukan tiga klip plastik berisi sabu dengan berat total 100,72 gram.

Selain sabu, petugas menyita kantong plastik hitam dan sebuah handphone. Dua barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas GS sebagai kurir.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, GS tidak mendapatkan sabu tersebut secara langsung dari bandar. Pengambilan dilakukan dengan sistem ranjau.

GS disebut mendapat arahan dari Y alias Kemprek, bandar yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Setelah mengambil barang di lokasi yang ditentukan, GS membawanya pulang sambil menunggu perintah berikutnya," kata Adik, Jumat (24/9).

Perintah itu biasanya berupa pembagian sabu dan penempatan paket di sejumlah titik. Dalam sehari, GS bisa mendapat tugas meranjau sabu di satu hingga 15 lokasi.

“GS ini sifatnya menunggu komando. Kalau sudah ada perintah dari Kemprek melalui telepon untuk membagi paketan dan meranjaunya ke titik tertentu, baru tersangka ini bergerak,” kata Adik. 

GS mengaku baru sekitar sebulan menjalani pekerjaan tersebut. Selama periode itu, ia sudah tiga kali menerima sabu dari Kemprek.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore