Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 03.18 WIB

Mulai Oktober, ASN Pemkot Surabaya Kerja dari Balai RW Tangani Masalah Warga

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Diskominfo Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat RW. 

Mulai Oktober 2026, jajaran Pemkot Surabaya akan ditempatkan di Balai RW untuk menangani langsung berbagai persoalan warga.

Wali Kota Surabaya Eri mengatakan, kehadiran ASN di Balai RW tidak boleh dimaknai sebatas pelayanan administrasi kependudukan. 

Menurutnya, petugas Pemkot harus mampu melihat dan menyelesaikan persoalan lain yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kerjanya itu berpindah. Sampean mau orang DPRKPP, Bina Marga, Koperasi, atau Dinas Sosial, kerjanya di Balai RW. Di sana permasalahannya bukan cuma adminduk, ada desil bantuan yang keliru, ada stunting, gizi buruk, pengangguran terbuka, hingga kemiskinan,” ujar Eri, Rabu (23/9). 

Dia menilai pola kerja selama ini masih perlu diperbaiki. Eri menyoroti adanya petugas yang kembali ke kantor dinas ketika tidak ada warga yang datang mengurus dokumen di Balai RW.

Padahal, lanjut dia, keberadaan ASN di tingkat RW seharusnya digunakan untuk memetakan persoalan sekaligus mencari solusi atas berbagai masalah sosial yang ditemukan di lapangan.

Karena itu, Pemkot Surabaya akan membagi perangkat daerah sebagai pengampu di setiap RW. 

"ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayah yang menjadi tugasnya," katanya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore