Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 06.02 WIB

Eks Kabid Pertambangan ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Ilustrasi kondisi seseorang terkena sakit jantung atau serangan jantung. - Image

Ilustrasi kondisi seseorang terkena sakit jantung atau serangan jantung.

JawaPos.com - Eks Kabid Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jawa Timur, sekaligus tersangka kasus pungli Oni Setiawan dikabarkan meninggal dunia, Jumat (18/9). 

Kabar wafatnya Oni Setiawan, dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Surabaya Yogi Aryanto.

“Iya mas meninggal dunia tadi sore sekitar jam 17.00 WIB,” kata Yogi dikonfirmasi JawaPos.com.

Yogi menjelaskan almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Oni Setiawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, namun nyawanya tak tertolong. 

“Sebelum meninggal dunia, almarhum dibawa dari Rutan Kejati dibawa ke RSI buat segera dilakukan pertolongan lebih lanjut," kata Yogi.

Kabar duka itu berlangsung di tengah proses pemberkasan perkara Korupsi, usai dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati Jatim), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya.

Menurut Yogi, berkas perkara masuk Tahap II. Tahap ini merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. 

“Setelah seluruh tersangka menyelesaikan tahapan tersebut, jaksa akan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Surabaya,dalam waktu dekat segera dilimpah ke pengadilan,” ungkapnya.

Diketahui, Oni Setiawan merupakan salah satu tersangka, yang diamankan bersama Aris Mukiyono (AM), selaku Kepala Dinas ESDM,Hermawan (H), Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, dan Kabid Geologi dan Air Tanah DESDM, Ertika Dinawati.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore