Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 06.59 WIB

PKL Karang Menjangan Tetap Dipertahankan, Pemkot Surabaya Fokus Tata Kawasan

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Karang Menjangan Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Karang Menjangan Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner malam Karang Menjangan tetap dipertahankan. 

Penataan dilakukan untuk membuat aktivitas berdagang lebih tertib tanpa menghilangkan geliat kuliner yang sudah lama menjadi bagian dari kawasan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya aduan warga yang masuk melalui Hotline Wali Kota terkait parkir di kawasan Karang Menjangan semrawut. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan, Karang Menjangan merupakan salah satu kawasan kuliner malam yang telah dikenal masyarakat. 

Karena itu, keberadaan PKL tidak menjadi persoalan yang harus dihilangkan, melainkan perlu ditata agar aktivitasnya tetap nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Kami akan melakukan penataan kembali PKL yang ada di Jalan Karang Menjangan karena kawasan ini termasuk kuliner malam. Kami ingin warga Surabaya bisa menikmati kuliner di sepanjang Karang Menjangan dengan nyaman dan bersih,” kata Mia, Kamis (10/9).

Penataan akan dilakukan dengan memperhatikan keberadaan ruang publik, termasuk jalur pedestrian. 

Pemkot ingin aktivitas jual beli tetap berlangsung, tetapi akses pejalan kaki tidak terganggu oleh lapak maupun aktivitas pengunjung.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore