Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2026 | 03.58 WIB

Dua Perempuan di Surabaya jadi Pengedar Sabu, Bisnis Berlanjut dari Suami di Lapas

Polisi menyita 28 poket plastik berisi sabu dengan berat bruto total 20,4 gram saat menangkap dua perempuan pengedar sabu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya). - Image

Polisi menyita 28 poket plastik berisi sabu dengan berat bruto total 20,4 gram saat menangkap dua perempuan pengedar sabu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya).

JawaPos.com - Dua perempuan di Surabaya Utara, SH ,41, dan DP ,40, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya ternyata saling mengenal saat membesuk suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medaeng, Sidoarjo, dalam kasus narkoba.

SH merupakan warga Jalan Sidotopo Dipo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, sedangkan DP tinggal di kawasan Jalan Sukolilo, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Bulak, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Sidotopo Dipo, Rabu (12/8) pukul 16.00 WIB. 

Menurut Adik, SH dan DP mulai berkenalan pada pertengahan Juli 2026. Saat itu, keduanya sama-sama membesuk suami masing-masing di Lapas Medaeng.

“SH dan DP kenal sejak pertengahan Juli 2026. Pada saat itu SH membesuk suaminya yang berada di dalam Lapas Medaeng karena kasus narkoba,” kata Adik, Selasa (18/8). 

Pertemuan tersebut kemudian berlanjut dengan pertukaran nomor telepon. Dari komunikasi itu, keduanya diduga mulai menjalankan bisnis peredaran sabu.

Adik mengungkapkan, transaksi terakhir terjadi pada Minggu (9/8). Saat itu, stok sabu milik SH habis sehingga dia menghubungi DP untuk mendapatkan pasokan baru.

“SH menghubungi DP untuk memesan sabu lagi sebanyak 5 gram,” ujarnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore