Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 03.39 WIB

Motif Pelaku Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Surabaya, Kesal karena Ditilang 

Pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas saat diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya. (Foto: Tangkapan layar Instagram @luthfie.daily) - Image

Pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas saat diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya. (Foto: Tangkapan layar Instagram @luthfie.daily)

JawaPos.com - Rasa kesal setelah ditilang polisi diduga menjadi pemicu seorang pria bernama Yudha Guru Trianggono melempar bom molotov di pos polisi lalu lintas Margorejo, Jalan Ahmad Yani dan Bundaran Waru, Surabaya.

Pria 35 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online itu mengaku nekat melakukan aksi tersebut pada Sabtu malam (15/8) karena terbawa emosi.

Pengakuan tersebut disampaikan pelaku saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan. Momen pemeriksaan itu terekam dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadi Luthfie, luthfie.daily, Senin (17/8).

Di hadapan polisi, pelaku mengaku kecewa karena pernah ditilang. Di sisi lain, dia juga merasa laporan masyarakat mengenai keberadaan orang dengan gangguan jiwa yang disampaikan melalui radio tidak mendapat respons seperti yang diharapkannya.

“Ya ada yang lapor warga. Ada orang kok gak ditilang gitu loh, tapi saya ditilang,” ujar pelaku.

Kekecewaan tersebut kemudian dilampiaskan dengan melempar bom molotov ke dua pos polisi lalu lintas.

Pelaku mengaku membuat bom molotov menggunakan botol minuman yang diisi bensin. Salah satu botol bahkan sempat dinyalakan sebelum dilempar.

“Pakai botol minuman Kratingdaeng sama UC, diisi bensin,” ungkapnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore