
Ilustrasi kos./Pexels
JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata pendataan penghuni rumah kos, dan menyiapkan sistem khusus untuk mendata para penghuni tersebut.
Hal itu sebagai bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya saat ini tengah menyiapkan sistem informasi, yang nantinya digunakan pemilik atau pengelola rumah kos untuk melaporkan orang yang tinggal di kos-kosan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Surabaya Laily Susanti mengatakan, pendataan tersebut mencakup penghuni yang berstatus warga Surabaya maupun penduduk dari luar daerah.
“Bagaimana dengan pekerja di Surabaya, atau mahasiswa dari luar daerah, maka kami juga mewajibkan penyelenggara kos ini untuk melaporkan,” kata Laily, Senin (17/8).
Menurut dia, sistem tersebut akan memudahkan pemilik kos memasukkan data penghuni sekaligus melaporkan siapa saja yang tinggal di rumah kos.
Data penghuni kos itu nantinya menjadi bagian dari informasi kependudukan Pemkot Surabaya.
Laily menjelaskan, terdapat perbedaan perlakuan antara warga Surabaya dan penduduk luar daerah yang tinggal di kos.
Bagi warga Surabaya, Perda 4/2026 memberi kemudahan untuk mencantumkan alamat rumah kos sebagai alamat tempat tinggal dalam dokumen kependudukan.
“Ini salah satu solusi yang biasanya kesulitan untuk beralamat di alamat kos. Dengan Perda ini bisa menggunakan tempat tinggal kosnya yang disewa itu menjadi sebuah alamat tempat tinggalnya di KK dan KTP-nya,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
