Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 02.48 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Sistem Khusus untuk Data Penghuni Kos-Kosan

Ilustrasi kos./Pexels - Image

Ilustrasi kos./Pexels

JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata pendataan penghuni rumah kos, dan menyiapkan sistem khusus untuk mendata para penghuni tersebut.

Hal itu sebagai bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya saat ini tengah menyiapkan sistem informasi, yang nantinya digunakan pemilik atau pengelola rumah kos untuk melaporkan orang yang tinggal di kos-kosan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Surabaya Laily Susanti mengatakan, pendataan tersebut mencakup penghuni yang berstatus warga Surabaya maupun penduduk dari luar daerah.

“Bagaimana dengan pekerja di Surabaya, atau mahasiswa dari luar daerah, maka kami juga mewajibkan penyelenggara kos ini untuk melaporkan,” kata Laily, Senin (17/8). 

Menurut dia, sistem tersebut akan memudahkan pemilik kos memasukkan data penghuni sekaligus melaporkan siapa saja yang tinggal di rumah kos.

Data penghuni kos itu nantinya menjadi bagian dari informasi kependudukan Pemkot Surabaya.

Laily menjelaskan, terdapat perbedaan perlakuan antara warga Surabaya dan penduduk luar daerah yang tinggal di kos.

Bagi warga Surabaya, Perda 4/2026 memberi kemudahan untuk mencantumkan alamat rumah kos sebagai alamat tempat tinggal dalam dokumen kependudukan.

“Ini salah satu solusi yang biasanya kesulitan untuk beralamat di alamat kos. Dengan Perda ini bisa menggunakan tempat tinggal kosnya yang disewa itu menjadi sebuah alamat tempat tinggalnya di KK dan KTP-nya,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore