Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 17.32 WIB

Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo, Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak

Petugas menandai bangunan di Kecamatan Asemrowo untuk kelanjutan proyek normalisasi Sungai Kalianak Tahap III. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas menandai bangunan di Kecamatan Asemrowo untuk kelanjutan proyek normalisasi Sungai Kalianak Tahap III. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan Tahap III normalisasi Sungai Kalianak, dengan menandai puluhan bangunan warga di Kecamatan Asemrowo yang akan terdampak.

"Sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo telah kami beri tanda batas ruang sungai," ujar Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan kegiatan ini adalah lanjutan dari penandaan yang sebelumnya dilakukan di Kecamatan Krembangan. Sasarannya adalah bangunan-bangunan yang berdiri di atas ruang (bantaran) Sungai Kalianak.

"Kami melakukan penandaan sebagai penegasan batas ruang sungai pada setiap bangunan di wilayah Kecamatan Asemrowo, khususnya bangunan yang berdiri di atas ruang Sungai Kalianak," imbuhnya. 

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 105 bangunan yang masuk dalam pelaksanaan Tahap III di Kecamatan Asemrowo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 bangunan telah dilakukan penandaan. 

"35 bangunan lainnya belum ditandai karena telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Penandaan akan dilakukan hari berikutnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pendampingan dari DSDABM," terang Mudita.

Setelah seluruh bangunan yang masuk dalam normalisasi tahap III Sungai Kalianak, ditandai, Pemkot Surabaya akan melanjutkan proses dengan menerbitkan surat peringatan (SP1-SP3) kepada pemilik bangunan terdampak.

Selama tahapan tersebut, Satpol PP bersama perangkat wilayah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis.

Hal ini agar warga memahami seluruh proses dan tahapan normalisasi sungai yang sedang berjalan.

"Kami memberikan pemahaman kepada warga. Sebagian besar mempertanyakan lebar ruang sungai, sehingga kami menjelaskan bahwa acuan yang digunakan adalah peta kretek serta foto udara terbaru untuk melihat kondisi ruang sungai saat ini," katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore