
Tiga pengurus pesantren di Gresik dituntut dua tahun penjara terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah. (Istimewa)
JawaPos.com - Perkara korupsi buntut penyalahgunaan dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 di Kabupaten Gresik memasuki babak akhir. Tiga terdakwa yang merupakan pengurus pesantren (ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar itu dituntut hukuman 2 tahun penjara.
Meski demikian, para terdakwa tetap melawan dan mengajukan pleidoi pembelaan pada sidang lanjutan pada Kamis (9/6). Kasipidsus Kejari Gresik David Lafinson Sipayung menjelaskan, seluruh terdakwa dituntut hukuman 2 tahun penjara. Mereka adalah RM Khoirul Atho' Shah, Moh Zainur Rosyid, dan Muhammad Miftahur Roziq.
"Selain pidana penjara, kami juga meminta agar ketiga terdakwa membayar denda Rp 100 juta subsider 60 hari penjara," ujar David Lafinson Sipayung.
Tidak sampai disitu, pihaknya juga menambahkan hukuman uang pengganti. Yakni senilai Rp 200 juta subsider 1 tahun penjara kepada terdakwa Atho' dan Rosyid. Atas perannya sebagai pengasuh pondok pesantren yang diduga menikmati uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
"Sesuai dengan total nilai kerugian Rp 400 juta. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 November 2025," terang David.
Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi pembelaan. "Sidang ditunda hingga Kamis (9/7). Harap segera disiapkan seluruh berkas pleidoi untuk sidang selanjutnya," ucap dia.
Menanggapi tuntutan tersebut, ketua tim penasihat hukum para terdakwa Markacung menyatakan akan mengajukan pledoi. Pihaknya menilai bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Sudah pasti tidak berdasar, kami akan sampaikan pembelaan pada sidang lanjutan nanti," terang Markacung.
Perkara itu bermula dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 400 juta pada 2019. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dua blok asrama santri di Ponpes Al Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Jude Bellingham dan Harry Kane Cadangan! Ini Susunan Pemain Prancis vs Inggris di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
