
PELANTIKAN PPPK: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan kondisi anggaran daerah masih aman dan tidak ada rencana pengurangan PPPK. (Fajar Yuliyanto/Radar Gresik)
JawaPos.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat santer di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka kerap ketar-ketir.
Namun untuk PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo tidak demikian. Pemerintah daerah (pemda) setempat telah menerapkan belanja pegawai di bawah 30 persen dari setiap APBD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pemimpin di tiga pemda ini memastikan tidak ada PHK untuk tenaga PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan, komposisi belanja pegawai di Gresik saat ini masih berada di angka sekitar 29 persen dari APBD.
“Belanja pegawai kita masih aman karena berada di bawah batas maksimal, yakni sekitar 29 persen. Itu sudah mencakup gaji, TPP, hingga berbagai tunjangan,” ujar Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada Minggu (17/5/2026).
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gresik memastikan tidak ada kebijakan pengurangan maupun PHK bagi PPPK. Bahkan, perpanjangan kontrak bagi PPPK tetap berjalan sesuai ketentuan. “Tidak ada pengurangan PPPK. Semua tetap aman dan perpanjangan tetap dilakukan,” tegasnya.
Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Gresik mencapai sekitar 3.000 hingga 3.060 orang. Meski demikian, dari sisi kebutuhan pelayanan publik, angka tersebut dinilai masih belum ideal.
Menurut Agung, kebutuhan riil tenaga PPPK di Gresik, khususnya di sektor pendidikan, masih cukup tinggi. Kekurangan tenaga guru menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. “Kalau melihat beban kerja, kebutuhan PPPK sebenarnya masih jauh dari cukup. Namun, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Sebagai langkah alternatif untuk menutup kekurangan tenaga, Pemkab Gresik juga memanfaatkan tenaga outsourcing yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 orang.
Di sisi lain, muncul pula wacana bahwa ke depan pengelolaan PPPK berpotensi lebih banyak diambil alih oleh pemerintah pusat, seiring evaluasi kebijakan belanja pegawai dalam masa transisi UU HKPD.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
