
PELANTIKAN PPPK: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan kondisi anggaran daerah masih aman dan tidak ada rencana pengurangan PPPK. (Fajar Yuliyanto/Radar Gresik)
JawaPos.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat santer di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka kerap ketar-ketir.
Namun untuk PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo tidak demikian. Pemerintah daerah (pemda) setempat telah menerapkan belanja pegawai di bawah 30 persen dari setiap APBD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pemimpin di tiga pemda ini memastikan tidak ada PHK untuk tenaga PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan, komposisi belanja pegawai di Gresik saat ini masih berada di angka sekitar 29 persen dari APBD.
“Belanja pegawai kita masih aman karena berada di bawah batas maksimal, yakni sekitar 29 persen. Itu sudah mencakup gaji, TPP, hingga berbagai tunjangan,” ujar Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada Minggu (17/5/2026).
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gresik memastikan tidak ada kebijakan pengurangan maupun PHK bagi PPPK. Bahkan, perpanjangan kontrak bagi PPPK tetap berjalan sesuai ketentuan. “Tidak ada pengurangan PPPK. Semua tetap aman dan perpanjangan tetap dilakukan,” tegasnya.
Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Gresik mencapai sekitar 3.000 hingga 3.060 orang. Meski demikian, dari sisi kebutuhan pelayanan publik, angka tersebut dinilai masih belum ideal.
Menurut Agung, kebutuhan riil tenaga PPPK di Gresik, khususnya di sektor pendidikan, masih cukup tinggi. Kekurangan tenaga guru menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. “Kalau melihat beban kerja, kebutuhan PPPK sebenarnya masih jauh dari cukup. Namun, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Sebagai langkah alternatif untuk menutup kekurangan tenaga, Pemkab Gresik juga memanfaatkan tenaga outsourcing yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 orang.
Di sisi lain, muncul pula wacana bahwa ke depan pengelolaan PPPK berpotensi lebih banyak diambil alih oleh pemerintah pusat, seiring evaluasi kebijakan belanja pegawai dalam masa transisi UU HKPD.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
