Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Mei 2026 | 01.09 WIB

Menko Yusril Ingatkan Warga Indonesia Jangan Nekat Haji Ilegal: Ikuti Jalur Resmi Pemerintah!

Menko Yusril Ihza Mahendea mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji melalui jalur non resmi. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Menko Yusril Ihza Mahendea mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji melalui jalur non resmi. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menanggapi 18 jamaah calon haji tahun 2026 yang digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menunaikan haji sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah, yang kami sepakati bersama dengan Pemerintah Saudi Arabia," ujar Yusril, Selasa (19/5).

Ia juga menyebut pemerintah tetap akan menangani persoalan yang melibatkan WNI di luar negeri. Meski melanggar aturan, negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia.

"Tetapi kalau kemudian ada kasus berangkat sendiri, mau tidak mau pemerintah akan menangani kasus ini karena WNI, tetap apapun kalau warga itu salah, kalau di luar negeri tetap harus kita bela itu prinsip kita," imbuhnya.

Namun, Yusril meminta masyarakat untuk tidak menganggap pemerintah akan selalu menyelesaikan persoalan jika nekat berangkat haji melalui jalur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah alias ilegal.

"Tetapi ini jangan diartikan besok-besok berangkat saja di luar prosedur, toh pemerintah akan turun tangan juga. Ini akan menyusahkan kita semua. Lebih baik ikuti saja ibadah haji yang diatur pemerintah," tegas Yusril.

Ia mengimbau masyarakat mengikuti mekanisme ibadah haji resmi yang telah diatur pemerintah agar perjalanan ibadah berjalan aman, tertib, dan memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

"Jangan kemudian tidak menggunakan visa haji terus berangkat ke sana, memanfaatkan kota dari negara yang bersangkutan, lalu tumbuh banyak masalah sampai di Saudi Arabia," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore