
Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, As’adul Anam menanggapi kasus 18 jamaah haji gagal berangkat oleh Imigrasi. (Dokumentasi PPIH Embarkasi Surabaya)
JawaPos.com - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Jawa Timur menanggapi adanya 18 jamaah calon haji non prosedural alias ilegal, yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Plt Kakanwil Kemenhaj Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam mengatakan bahwa pihaknya bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polri telah membentuk satuan tugas (satgas) haji non prosedural.
"Jadi Kemenhaj ini nggak bisa jalan sendiri, maka dibentuk lah satgas haji non prosesural, sehingga kita tinggal tindak lanjuti dan kita koordinasi (apabila ada pelanggaean), baik dengan Polda, Imigrasi," tuturnya, Rabu (20/5).
Terkait keberangkatan 18 calon jemaah haji yang digagalkan Imigrasi Surabaya, As’adul nengatakan bahwa mereka berangkat secara perorangan melalui pihak ketiga yang tidak terdaftar resmi di Kementerian.
"Jadi haji ilegal itu mereka berangkat ke Arab Saudi tidak menggunakan visa haji, buka visa mujamalah, tetapi visa pekerja. Mereka tidak berangkat langsung ke Arab Saudi, tetapi transit ke Singapura, Malaysia," imbuh As’adul.
Ketika ditanya terkait keterlibatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, As’adul memastikan kasus tersebut tidak berkaitan secara administratif maupun teknis dengan penyelenggaraan haji resmi.
"Secara administratif tidak ada (kaitannya), cuma kita tetap koordinasi. Katakanlah kalau itu menyangkut lembaga PPIU atau PIHK, data kan ada di kita. Kita support kepolisian, Imigrasi, apakah data ini ada," tegas As’adul.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon jamah haji non prosesural atau ilegal. Modusnya hendak berwisata ke Malaysia hingga kerja di Arab Saudi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto mengatakan tindakan ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk memastikan kelancaran pelayanan jamaah haji reguler tahun 2026.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
