
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)
JawaPos.com - Kemeriahan Parade Surabaya Vaganza 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-734 ternoda oleh kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Insiden yang terjadi di tengah keramaian penonton di Jalan Tunjungan itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial E (40), yang kini harus menghadapi proses hukum dan terancam hukuman penjara hingga 9 tahun berdasarkan ketentuan KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul.
Saat menikmati jalannya acara di kawasan Jalan Tunjungan, korban diduga mengalami tindakan tidak menyenangkan dari seorang pria berinisial E, 40 tahun, di tengah keramaian penonton Surabaya Vaganza.
Hal ini disampaikan Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari.
“Jadi memang pada saat itu korban sedang menonton Surabaya Vaganza sekitar pukul 19.51 WIB bersama saudarinya N dan posisi pelaku ada di belakang korban,” ujarnya kepada awak media di Surabaya, Senin (18/5).
Saat itu, remaja asal Jalan Kalianak Timur, Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya, sedang merekam pertunjukkan mobil hias peserta parade yang melintas di Jalan Tunjungan, dengan posisi sedikit berjongkok.
“Kemudian, ada laki-laki yang tidak dikenal yakni pelaku dari belakang bilang ‘nggak kurang ngadek (berdiri) ta mbak? Nggak ketok (kelihatan) mbak, lalu disitulah kejadian pelecehan itu terjadi,” imbuh Melatisari.
Korban mengaku merasakan bagian pantatnya diraba oleh pelaku. Tak hanya itu, korban juga merasa ada seorang pria yang menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban saat berada di tengah keramaian acara.
Setelah kejadian tersebut, korban segera menjauh ke belakang barisan penonton. Korban lalu menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada kakak laki-lakinya berinisial AS yang stanby di barisan belakang.
“Saudara laki-laki korban, AS sempat menegur pelaku dan akhirnya langsung mengamankan laki-laki tersebut untuk dibawa dan dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama," pungkas Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022