
Polrestabes Surabaya bongkar sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya telah melayani 150 klien selama 9 tahun beroperasi, 114 di antaranya lolos ke kampus impian. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Surabaya, melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara alias ASN.
Mereka berinsial ITR, laki-laki 38 tahun, dan CDR, laki-laki 35 tahun. Keduanya merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan di Kabupaten Gresik.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan hingga saat ini, ada 14 tersangka yang telah diamankan dan ditahan dalam kasus sindikat joki UTBK-SNBT ini. Belasan tersangka ini terbagi dalam 4 kluster.
Kluster pertama adalah penerima order (broker) sebanyak 5 tersangka, kluster pemberi order sebanyak 2 tersangka, kluster joki lapangan 2 tersangka, dan kluster pembuat KTP palsu sebanyak 5 tersangka.
Dua ASN Gresik ini diduga masuk pada kluster keempat dengan peran membuat blanko e-KTP palsu untuk keperluan administrasi UTBK-SNBT. Blangko tersebut jelas diperoleh secara tidak resmi alias sembunyi-sembunyi.
"Iya yang ASN pejabat kecamatan itu kan sudah tersangka, jadi dia ambil (blangko) dari yang ada di tempat dia kerja," tutur Kombes Pol Luthfie ketika ditanya awak media di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5).
Hasil penyelidikan sementara, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 25 blangko e-KTP, yang diduga akan digunakan untuk melancarkan praktek perjokian dalam sindikat tersebut.
Baca Juga:RAMageddon Mengguncang Industri Teknologi Global, Era Laptop dan Ponsel Murah Terancam Berakhir
Blangko tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan yang asli. Tersangka menjual blangko palsu tersebut seharga Rp 50 ribu per lembar "Ada 25 lembar yang kemarin kita sita. Itu dijual satunya Rp 50 ribu ya," imbuhnya.
Kombes Pol Luthfie menjelaskan kasus sindikat joki ini bermula pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 hari pertama di Gedung Rektorat Lt 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (21/4).
"Pada saat pelaksanaan ujian, pihak pengawas yaitu dari BP3 Unesa mencurigai salah satu peserta atas nama HER (sebagai peserta yang diduga menggunakan jasa joki)," ujar Kombes Pol Luthfie.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
